JENEPONTO, PB – Terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi mafia pupuk dan Sapi yang Dilakukan oleh kejaksaan negeri jeneponto. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan penanganan dua kasus dugaan korupsi tersebut dari Tahap pengembangan penyelidikan ke tahap penyidikan.

Adapun dugaan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan negeri jeneponto dan dilakukan pengembangan penyelidikan yang pertama dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH, MH kepada awak media ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (3/5/2023).
Ardi menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemda Jeneponto tahun 2022 mengalokasikan anggaran sekitar 1, 2 Milyar untuk pengadaan 150 Ekor sapi yang disalurkan kepada penerima manfaat korban bencana alam di Kabupaten Jeneponto.
“Jadi pihak penyidik sebelumnya sudah memeriksa sekitar 20 orang dari berbagai pihak, terkait kasus sapi,” dan dari hasil pemeriksaan telah diperoleh dua alat bukti, sehingga penanganannya dinaikkan ketahap penyidikan, tegasnya.
Dugaan kasus korupsi yang kedua yakni kasus korupsi mafia pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Dalam kasus mafia pupuk ini, pihak penyidik sudah memeriksa pihak distributor, para pengecer, para koordinator tingkat kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.
“Jadi kita sudah periksa sekitar 30 orang dari berbagai pihak terkait mafia pupuk di Jeneponto ini,” dan dari hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh alat bukti yang cukup, Ujar Kasi Pidsus Ardi.
Dari kedua kasus tersebut, untuk perhitungan kerugian keuangan negara, saat ini masih dilakukan dikoordinasikan dengan pihak auditor, guna memperoleh hasilnya.
( Djumatang )













