• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Internet

Unit Jatanras Polres Gowa Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juni 28, 2024
in Internet
0
Unit Jatanras Polres Gowa Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

GOWA PilarBangsa.co.id

Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Gowa kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) pada Rabu (27/06/2024). Tersangka, MR (17 tahun), dijemput dan ditangkap di Posko Jatanras Polrestabes Kota Makassar, Jum’at (28/06/2024).

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari korban pada Selasa, 18 Juni 2024.

“Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jatanras Polres Gowa dengan personel Jatanras Polrestabes Makassar, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) telah diamankan di wilayah Kabupaten Gowa. Sehingga Tim Jatanras Gowa yang dipimpin Kanit Jatanras Gowa, AIPTU M. Iskandar, P. SH, melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku curanmor yang diamankan di posko Jatanras Polrestabes Makassar, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024, pukul 23.00 WITA. Berawal ketika korban memarkir sepeda motor miliknya di TKP, kemudian masuk ke dalam rumah.

Keesokan harinya, saat korban ingin mengantar anaknya ke sekolah, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya. Korban mencari di sekitar tempat tersebut namun tidak ditemukan.

Korban pencurian, Erniyani Dg Caya, 31 tahun, seorang IRT, berdomisili di Jalan Dg Tata Lama, Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku pencurian, inisial MR, 17 tahun, tidak bekerja, berdomisili di Jl. Dg Tata, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Adapun identitas motor yang dicuri adalah Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DD 5676 YE, nomor rangka MH3SE8860HJ091273, dan nomor mesin E3R2E1332209.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).Dengan kejadian ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

(Humas Polres Gowa)

Previous Post

Pj. Bupati Takalar Pimpin Kerja Bakti dan Gotong Royong Pembersihan Pasar Sentral

Next Post

Safari Jum’at di Masjid Nurul Mubarak Bura’ne, Pj. Bupati Takalar himbau Warga Dukung Program Pembangunan Desa

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Safari Jum’at di Masjid Nurul Mubarak Bura’ne, Pj. Bupati Takalar himbau Warga Dukung Program Pembangunan Desa

Safari Jum'at di Masjid Nurul Mubarak Bura'ne, Pj. Bupati Takalar himbau Warga Dukung Program Pembangunan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Recent News

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.