BULUKUMBA PilarBangsa.co.id
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Wil.Bulukumba, Kembali menggencarkan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di dua
titik yang berbeda. Di antaranya. Di jalan poros Makassar Kel.Bintarore, dan Jalan Poros Bira
Kelurahan Kalumeme Kec.Ujungbulu Kab.Bulukumba Selasa 9/7.
Kegiatan operasi ini diawali dengan apel Bersama, kemudian tim gabungan turun ke jalan
untuk melakukan pengecekan STNK, Pajak, dan SIM. Ternyata banyak pemilik/pengendara
khususnya roda dua yang tidak tertib administrasi, terutama pajak kendaraan yang sudah habis
masa berlakunya. Petugas mengarahkan mereka untuk segera melakukan pembayaran di
tempat yang telah disediakan. Alhasil, mereka dapat menunjukkan kesadarannya.
Kepala UPT Bapenda Sul-sel (SAMSAT) Wil.Bulukumba Rudy Ramlan,S.Stp
menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menertibkan kendaraan bermotor
agar Masyarakat Bulukumba tetap membayar kendaraan bermotor yang sudah jatuh tempo.
Kegiatan ini melibatkan petugas Satlantas Polres Bulukumba dan jasa raharja bersinergi
untuk melakukan penertiban di wilayah ini, sekaligus menjadi sosialisasi program Tax
Amnesty yang bertujuan mengingatkan Masyarakat pengguna kendaraan atau wajib pajak
kendaraan agar mempersiapkan diri Ketika berkendara. Menurutnya, terdapat cukup banyak
kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Kata dia
Operasi yang dilancarkan Bapenda Sul-sel yang terdiri dari UPT Wil.Bulukumba ini
dilengkapi dengan layanan Samsat keliling. Bagi pemilik kendaraan yang sudah jatuh tempo,
mereka langsung diarahkan untuk membayar pajak kendaraan kepada petugas di Lokasi
penertiban. Sementara bagi Masyarakat yang belum membayar pajak, pihaknya akan menahan
surat-surat kendaraan sambil menunggu proses pembayaran dilakukan.
Kami berharap Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban
mereka sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak. Pungkasnya
(ABD RAHMAN NGUNJUNG)













