• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Stock

8 Jam, Polres Ngawi Tangkap Pelaku Pencurian

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Maret 5, 2024
in Stock
0
8 Jam, Polres Ngawi Tangkap Pelaku Pencurian
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

NGAWI  Pilarbangsa.co.id

Satuan reskrim Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat, begitu mendapat laporan kasus pencurian yang terjadi di alun-alun Merdeka Ngawi.

Kejadian yang menimpa korban bernama Sri Yamtini (51) alamat Dsn. Menduri Ds/Kec. Margomulyo Kab. Bojonegoro saat sedang melaksanakan kegiatan di alun-alun bersama teman-temannya.

Tak perlu lama, korban yang kehilangan sebuah tas pinggang yang berisi 1 buah HP Samsung dan uang tunai Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus rupiah) dan 1 buah ATM BCA serta 1 buah kunci mobil sudah bisa bernafas lega.

Pasalnya Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan pelaku berikut barang buktinya, dengan waktu kurang dari 12 jam, yakni hanya 8 jam.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Joshua membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian tas milik ibu Sri Yamtini, 8 jam setelah korban melapor,” ujar Joshua

Awalnya pada hari Jumat, (1/3/2024) sekira pukul 07.30 wib, setelah korban berolahraga meletakkan tasnya di trotoar dan melakukan sesi foto bersama. Sesaat setelah foto bersama selesai, korban mencari tasnya, ternyata sudah tidak ada di tempatnya, kemudian korban melapor ke Polres Ngawi.

Atas kesigapan dan kecepatan anggota reskrim Polres Ngawi, serta keterangan saksi, maka tas beserta isi dan pelaku pencurian berhasil ditemukan, kemudian pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

Pelaku berinisial AT (55) yang beralamat di Grudo Ngawi saat ditangkap di rumahnya, telah mengakui dan membenarkan bahwa telah mengambil tas berikut isinya.

“Pelaku membenarkan telah mengambil tas milik korban yang tergeletak di trotoar, dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” lanjut Kasat Reskrim, pada Selasa (5/2/2024) di ruang kerjanya.

Sementara itu, tas beserta isinya telah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah dan terima kasih sudah lapor kepada polisi serta berpesan agar lebih berhati-hati lagi.

“Terimakasih juga sudah lapor polisi, sehingga kami bisa gerak cepat. Hari itu juga (Jumat, 1/2/2024) sekira pukul 17.00 wib, kami berhasil menangkap pelaku pencurian beserta barang buktinya, yakni tas milik korban. Kami sampaikan agar korban lebih berhati-hati. Kami imbau juga kepada masyarakat, untuk segera lapor polisi bila kehilangan barang berharganya,” tutup Joshua

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang berharganya, dan bila terjadi sesuatu, silakan lapor ke polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pada pasal 362 KUHP.

(Humas Polres Ngawi)

Previous Post

Universitas PGRI Madiun Kampus Ngawi Gelar Baksos di Panti LSK Rehabilitasi Jiwa Ngrambe

Next Post

Membanggakan, Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kelas Tinggi dari Ombudsman RI

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Membanggakan, Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kelas Tinggi dari Ombudsman RI

Membanggakan, Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kelas Tinggi dari Ombudsman RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.