• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkab Jeneponto Resmi Umumkan THR Akan Dibayarkan Besok

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Maret 26, 2024
in Nasional
0
Pemkab Jeneponto Resmi Umumkan THR Akan Dibayarkan Besok
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JENEPONTO Pilarbangsa.co.id

kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto A.Armawih A.Pakih menyampaikan hal ini melalui telefon kepada bidang humas sebagai bukti keseriusan pemda dalam memenuhi kewajiban Pemerintah guna membayarkan THR lebih cepat sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H (selasa, 26 Maret 2024)

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023.

“THR seharusnya akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri namun untuk kabupaten Jeneponto sendiri atas kerja kerja aktif dan peran serta unsur terkait maka kami dapat pastikan insya Allah besok akan kami cairkan dan selanjutnya akan langsung masuk ke rekening para penerima THR di lingkup Pemkab Jeneponto secara umum akan mulai dilaksanakan besok ungkap Andi Mawi sapaan beliau

Penerima THR pada tahun ini di antaranya PNS dan PPPK pimpinan dan anggota DPRD

Secara rinci, Jumlah yg dibayarkan THR Pemda jeneponto antara lain
1.PNS Sebanyak 4.663 Orang dgn Nilai Uang Rp.24.756.832.612,-
2. PPPK sebanyak 436 Orang dgn Nilai Uang = 1.709.829.114
3. DPRD sebanyak 40 Orang dgn Nilai Uang 174.041.265 .
secara keseluruhan Jumlah THR 2024 sebesar Rp.26.640.702.991,- akan dibayarkan Pada Hari Selasa, 26 Maret 2024..Alhamdulillah

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah kab Jeneponto yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum),
Adapun, jumlah pencairan tunjangan kinerja disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Beberapa waktu yang lalu pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri didampingi Sekda Jeneponto Arifin Nur menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi Pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pemerintah

“Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” tutur nya.

(Jurnalis :DJumatang)

Previous Post

Polres Ngawi Peduli, Bantu Bedah Rumah Warga Berkebutuhan Khusus di Karangjati

Next Post

Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan

Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

April 25, 2026
Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

April 22, 2026
Diduga pegawai Staf Perpustakaan Tiga Tahun Tidak Pernah Masuk Berkantor Gajinya Dibayarkan.Inspektorat Irban Lima Jeneponto Diminta Periksa LPJ Penggunaan Dana Bos Kepala Sekolah UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat

Diduga pegawai Staf Perpustakaan Tiga Tahun Tidak Pernah Masuk Berkantor Gajinya Dibayarkan.Inspektorat Irban Lima Jeneponto Diminta Periksa LPJ Penggunaan Dana Bos Kepala Sekolah UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat

April 21, 2026
Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian  Buku Baca Tulis Hitung Di  UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Buku Baca Tulis Hitung Di UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

April 21, 2026

Recent News

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

April 25, 2026
Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

April 22, 2026
Diduga pegawai Staf Perpustakaan Tiga Tahun Tidak Pernah Masuk Berkantor Gajinya Dibayarkan.Inspektorat Irban Lima Jeneponto Diminta Periksa LPJ Penggunaan Dana Bos Kepala Sekolah UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat

Diduga pegawai Staf Perpustakaan Tiga Tahun Tidak Pernah Masuk Berkantor Gajinya Dibayarkan.Inspektorat Irban Lima Jeneponto Diminta Periksa LPJ Penggunaan Dana Bos Kepala Sekolah UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat

April 21, 2026
Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian  Buku Baca Tulis Hitung Di  UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Buku Baca Tulis Hitung Di UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

April 21, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.