Jeneponto, Pilarbangsa.co.id. warga dusun bontosunggu Kalimporo, desa Kalimporo, kecamatan Bangkala, kabupaten Jeneponto menyoroti aktivitas tambang galian c ilegal, karena setiap hari puluhan mobil tongkang memuat timbunan Tanah keluar masuk di depan rumah warga debunya beterbangan menempel di pagar dan dinding rumah warga
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya di dalam pemberitaan kepada awak media menjelaskan, tambang galian c ilegal lokasinya dalam wilayah dusun Bontosunggu Kalimporo,desa Kalimporo tidak jauh dari tempat pacuan kuda
Timbunan Tanah yang dimuat puluhan mobil tongkang setiap hari dibawah ke perumahan BTN SAMSAN LEM di depan kantor POS allu dan BTN SAMSAN LEM tersebut diduga milik Fendi Karaeng Mustamu.Kami warga dusun bontosunggu Kalimporo pernah melakukan debu yang menempel ke jalanan aspal di persimpangan jalan kalau kita keluar dari tambang galian c ilegal saya siram air supaya debu tidak beterbangan menempel ke pagar dan dinding warga,namun saya tidak melakukan lagi penyiraman air ke jalan aspal karena ada beberapa orang pengendara roda dua( motor ) terjatuh karena jalan tersebut licin,” Ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya
Lanjut sumber lain menjelaskan,tambang galian c ilegal Diduga milik oknum anggota polisi Polsek Bangkala, Polres Jeneponto berinisial AR dan Tambang Galian C Ilegal tersebut sudah satu bulan lebih beraktivitas, mobil tongkang yang memuat timbunan Tanah Debunya meresahkan masyarakat dusun bontosunggu Kalimporo karena debu beterbangan menempel di pagar dan rumah warga
Kami warga dusun bontosunggu Kalimporo,desa Kalimporo meminta kepada bapak Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki untuk mengantensi Penambang Galian C Ilegal tersebut untuk tidak beroperasi lagi karena meresahkan masyarakat masyarakat.
(Pewarta: Jumatan)












