MAROS PilarBangsa.co.id
Unit pelaksana teknis atau UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sul-Sel Wil.Maros,
mulai bergerak dari rumah ke rumah untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor
Rabu, 10/7. Tagih aktif ini sudah berjalan seiring dengan berjalannya program pemutihan pajak
kendaraan bermotor yang digelar pemerintah provinsi Sulawesi Selatan sejak beberapa waktu
terakhir ini. Targetnya semua harus membayar tunggakan pajak kendaraan yang berada di
kelurahan Turikale, Kec.Turikale Kab.Maros.
Kepala seksi pendataan dan penagihan UPT Bapenda Sul-sel wil.Maros A.n.Ras.Perwira
menuturkan selain tagih aktif pihaknya juga akan melakukan Razia pajak kendaraan jika masih
ada penunggak pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya selama masa
pemutihan ini berjalan. Kita fokus saja beroperasi di kelurahan turikale kemudian dilanjutkan
di tahap berikutnya di wilayah yang berbeda. Katanya. Sudah cukup banyak juga yang
memanfaatkan program pemutihan ini, tapi yang belum membayar tetap akan kita kejar dengan
tagih aktif. Jika para penunggak tidak mematuhi peraturan yang berlaku, maka pihak Bapenda
Sul-sel tidak tanggung-tanggung melakukan Tindakan tegas dengan menggelar Razia pajak
kendaraan nantinya. Pungkasnya
(ABD RAHMAN NGUNJUNG)













