• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Kuasai 13,78 Gram Sabu, Pria Berinisial HT alias TD Diamankan Polisi di Toraja Utara

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
November 8, 2024
in Lainnya
0
Kuasai 13,78 Gram Sabu, Pria Berinisial HT alias TD Diamankan Polisi di Toraja Utara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Toraja Utara, Pilarbangsa.co.id. Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah Malango Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Rabu (01/11/2024) pekan lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial HT alias TD (39) warga Tikala, Toraja Utara. Ia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH pada Jumat (08/11), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pria berinisal HT alias TD pelaku penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.

Selain mengamankan HT alias TD, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 Sachet plastik klip bening ukuran sedang bening Narkotika jenis Sabu seberat 13,78 gram.

Selain itu, turut diamankan 1 buah kaca pyrex, 1 buah sendok takar dan 1 buah penutup bong (penutup alat isap) dari tangan pelaku, terangnya.

Dijelaskannya, saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri, namun karena kesigapan petugas dilapangan, pelaku berhasil ditangkap.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih akan mengejar pemasok sabu kepada pelaku, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Saat ini, Pelaku HT alias TD dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan telah berada di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses hukum.

Akibat perbuatnnya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Previous Post

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolres Ngawi Tekankan Ini ke Bhabinkamtibmas

Next Post

Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Polres Ngawi Sosialisasikan Penerimaan Bakomsus

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Polres Ngawi Sosialisasikan Penerimaan Bakomsus

Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Polres Ngawi Sosialisasikan Penerimaan Bakomsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

April 1, 2026
Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Maret 28, 2026
Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Maret 28, 2026
Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Maret 27, 2026

Recent News

BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

April 1, 2026
Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Maret 28, 2026
Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Maret 28, 2026
Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Maret 27, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.