• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI GURU ASN KABUPATEN JENEPONTO CAIR

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Maret 1, 2025
in Lainnya
0
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI GURU ASN KABUPATEN JENEPONTO CAIR
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id. Pj Bupati Jeneponto H. Reza Faisal Saleh menyampaikan kabar gembira kepada seluruh Tenaga Pendidik di Butta turatea yang selama ini ditunggu-tunggu dengan dilakukannya prores pencairan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN di lingkup Kabupaten Jeneponto, (28/02/2025)

Pj Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tersebut merupakan tambahan penghasilan yang tertunda sejak tahun 2023 dan tahun 2024 yang sumber dananya dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan Tamsil Guru ASN, hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Menteri Keuangan RI Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 15 Tahun 2024 yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Bupati.

Pada kesempatan lain Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa proses pelaksanaan pembayaraan THR dan Gaji ketigas belas tahun 2023-2024 secara khusus untuk Guru ASN di Kabupaten Jeneponto mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian DAU TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN di daerah, dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan Nomor S-151/PK/2024 tanggal 16 Desember 2024, sehingga KPA Bendahara Umum Negara (BUN) pada tanggal 16 Desember 2024 menyalurkan DAU sebagai tambahan dukungan pendanaan THR dan Gaji Ketigabelas Guru ASN ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Jeneponto, dan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto menganggarkan Kembali pada APBD TA. 2025.

Armawih menambahkan bahwa saat ini telah dilakukan transfer dari RKUD ke rekening OPD Dinas Pendidikan dan selanjutnya Bendahara Pengeluaran akan melakukan transfer ke Rekening masing-masing Guru secara Transaksi Non Tunai (TNT), yang terdiri dari : THR Tahun 2023 sebanyak 1727 Guru, Gaji Ketiga belas 2023 sebanyak 1706 Guru, THR Tahun 2024 sebanyak 1562 Guru, Gaji Ketiga belas 2024 sebanyak 1547 Guru, yang terinci untuk Guru TK, Guru SD, Guru SMP, dan Pengawas.

sebagai informasi tambahan bahwa besaran pembayaran THR 2023 untuk guru ASN sebesar 50% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan maret 2023, besaran pembayaran Gaji ketigabelas 2023 untuk guru ASN sebesar 50% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan mei 2023, untuk THR 2024 untuk guru ASN sebesar 100% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan maret 2024, besaran pembayaran Gaji ketigabelas 2024 untuk guru ASN sebesar 100% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan mei 2024, hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Ninik Hartini menambahkan bahwa, proses pembayaran ini dilakukan untuk pembayaran yang tertunda selama ini karena menunggu penyaluran dana dari Pemerintah pusat, yang masuk pada akhir tahun 2024, sedangkan untuk pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi seluruh ASN KAbupaten Jeneponto, menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, yang biasanya setiap tahun akan diterbitkan Peraturan Pemerintah kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan, nanti setelah adanya kebijakan regulasi tersebut baru dapat diproses untuk pembayaran THR dan Gaji KetigasBelas Tahun 2025 untuk seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto.

Banyak Guru ASN menyambut baik kabar ini, beberapa di antaranya menyatakan bahwa pencairan tunjangan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan persiapan menjelang bulan suci ramadhan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru dapat lebih bersemangat dan produktif dalam menyambut hari bulan suci Ramadhan dan tetap bersemangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik anak bangsa.

Selamat Memasuki Bulan Suci Ramadhan, semoga lancar dalam menunaikan ibadah puasa.

Previous Post

Sehari Sebelum Ramadhan 1446 H, Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Berbagai Masjid

Next Post

Pasar Mini Sengkang dan Gudang Bulog Dipantau Kapolres Wajo dan Forkopimda Jelang Ramadhan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Pasar Mini Sengkang dan Gudang Bulog Dipantau Kapolres Wajo dan Forkopimda Jelang Ramadhan

Pasar Mini Sengkang dan Gudang Bulog Dipantau Kapolres Wajo dan Forkopimda Jelang Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Recent News

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.