• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

TUNJANGAN HARI RAYA ASN PEMKAB JENEPONTO TAHUN 2025 SEGERA CAIR

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Maret 14, 2025
in Lainnya
0
TUNJANGAN HARI RAYA ASN PEMKAB JENEPONTO TAHUN 2025 SEGERA CAIR
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id. Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto. Pembayaran THR bagi ASN dijadwalkan akan dibayarkan mulai Senin, 17 Maret 2025.

Informasi ini disampaikan oleh Pj. Bupati Jeneponto H. Reza Faisal Saleh bahwa, Bidang Perbendaharaan BPKAD tengah menyelesaikan proses penyesuaian dan persiapan administrasi pencairan dana THR agar dapat segera diterima oleh ASN.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025, kemudian ditindaklanjuti dengan SE Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/Otda perihal percepatan pembentukan Peraturan Kepala Daerah tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Kemudian untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari APBD diatur oleh dengan Peraturan Kepala Daerah.

Seiring dengan penyampaian dan pres rilis Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 11 maret 2025 tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, hakim dan prajurit TNI-Polri dijadwalkan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025, maka Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari APBD Tahun 2025, dalam peraturan bupati tersebut pembayaran THR akan dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPKAD H. Armawih, menyampaikan bahwa mulai hari ini (14/3/2025) kami bersama jajaran Bidang Perbendaharaan telah melakukan proses penyelarasan dan penyesuaian pada Aplikasi Taspen untuk dilakukan proses penerbitan Ampra THR, jika semua lancar maka kami akan memulai pembayaran pada 17 Maret 2025,” Ujar H. Armawih.

Olehnya itu, kami harap agar Pimpinan Perangkat Daerah (PD) agar memastikan masing-masung bendahara agar selalu standby untuk memproses pencairan sehingga pembayaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Insyaa Allah kami akan menyelesaikan hari ini. Selamat menikmati THR, jangan lupa zakatnya

Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menyiapkan kurang lebih 22,8 Milyar untuk persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK dengan jumlah kurang lebih 4.443 orang yang terdiri dari komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.

Dengan pencairan THR ini, diharapkan ASN dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri serta memenuhi kewajiban zakat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Previous Post

Pemdes Gempolan Salurkan Bantuan Miskin Ekstrim . Kades Berharap Bisa Ringankan Kebutuhan

Next Post

Pemdes Sanan Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Tenda Manis) berjalan lancar dan kondusif

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Pemdes Sanan Menggelar  Pemeriksaan Kesehatan Gratis  (Tenda Manis)  berjalan lancar dan kondusif

Pemdes Sanan Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Tenda Manis) berjalan lancar dan kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Maret 15, 2026
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026

Recent News

Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Maret 15, 2026
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.