• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
September 19, 2025
in Lainnya
0
Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Surabaya, Pilarbangsa.co.id – 18 September 2025 – Dunia pers kembali dikejutkan oleh dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis. Seorang wartawan dari media daring Transpos.id, berinisial S, mengaku mendapat tekanan dari seorang anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, terkait pemberitaan kasus dugaan pencurian kabel Telkom di Surabaya.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Ipda Parno, yang menjabat sebagai Panit Jatanras Unit 4. Menurut keterangan S, intimidasi terjadi melalui sambungan telepon pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam percakapan tersebut, Ipda Parno meminta agar jurnalis S datang ke kantor Polda Jatim pada malam hari, dan menyatakan akan melaporkan S ke pihak berwajib jika tidak menunjukkan “itikad baik”.
“Datang ke Polda malam ini, kebetulan saya piket. Kalau tidak ada etika baik, terpaksa saya laporkan,” ujar Ipda Parno, sebagaimana ditirukan oleh jurnalis S.
Insiden ini diduga bermula dari pemberitaan yang dirilis Transpos.id terkait kasus pencurian kabel Telkom di Jalan Kedinding, Surabaya, yang terjadi pada Sabtu (6/9/2025) dini hari. Berita tersebut diduga memicu reaksi keras dari Ipda Parno.
Komunitas Vangguard Jurnalis Bersatu (VJB), yang menaungi sejumlah jurnalis di Jawa Timur, mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. Perwakilan VJB, Kukuh Setya, menyayangkan tindakan Ipda Parno yang dinilai mencederai kebebasan pers.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan Ipda Parno. Seharusnya polisi menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik, bukan justru melakukan intimidasi,” tegas Kukuh dalam keterangannya kepada wartawan.
VJB juga menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim, guna memastikan kasus ditangani secara profesional dan transparan.
Polda Jatim Belum Berikan Klarifikasi Resmi pada saat dikonfirmasi, Ipda Parno membantah telah mengintimidasi jurnalis dan menyebut insiden tersebut hanya sebagai bentuk kesalahpahaman.
“Udah mas, tidak jadi saya permasalahkan. Hanya salah paham saja. Tidak apa-apa kalau mau klarifikasi, semuanya mitra mas,” ujarnya lewat sambungan telepon.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Jatim. Dirkrimum Kombes Pol Widiatmoko hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, yang menurut informasi sedang berada di luar kota. Upaya konfirmasi ke Kanit Jatanras Unit 4, AKP Jamal, juga belum membuahkan hasil.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebutkan bahwa kerja jurnalistik tidak dapat dikenai tekanan atau kriminalisasi.
Komunitas jurnalis dan masyarakat sipil diharapkan dapat terus mengawal kasus ini demi menegakkan prinsip kebebasan pers dan menjaga profesionalisme aparat penegak hukum. (stna)
Previous Post

LMP MARCAB BLITAR SIDAK DAMPAK PENCEMARAN LIMBAH PETERNAKAN AYAM MERESAHKAN WARGA

Next Post

Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Masjid Al-Mubarok Berbek

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Masjid Al-Mubarok Berbek

Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Masjid Al-Mubarok Berbek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026

Recent News

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.