JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id Undangan Rapat Pembentukan Panitia dalam Rangka Musyawarah Wilayah 12 Radio Amatir Penduduk Indonesia (Rapi) wilayah 12 Jeneponto Sulawesi Selatan dinilai Janggal alias sepihak demikian beredar di WA para anggota Rapi 12 Jeneponto,Rabu (15/10-2025)
Sebagaimana dalam WA yang dikutif media ini mengatakan, bahwa tidak ada rapat konsultasi dan
sebelum undangan pembentukan ini beredar, Bahkan anggota Rapi Jeneponto kembali mempertanyakan siapa yang membuat undangan dan nomor suratnya dari mana diambil dan Stempelnya kenapa bundar, lanjut dalam WA salah satu anggota Rapi.
Ironisnya, surat undangan dengan nomor:004.02.24.12.1026 tanggal pembuatan ya tidak jelas, serta stempelnya kenapa bundar

Rizal salah satu Anggota Rapi Jeneponto berharap, Sebaiknya Pejabat Ketua Rapi wilayah 12 Jeneponto melakukan rapat kordinasi sebelum undangan ini beredar dengan anggota rapi Kabupaten Jeneponto dan juga rapat ya sebaiknya dilaksanakan alamat wilayah bukan di kecamatan,
Para anggota rapi wilayah 12 Jeneponto memohon kepada ketua Rapida Sulawesi Selatan Untuk Meninjau kembali rapat ini sekali Gus membatalkannya, karena undangannya syarat rekayasa.” Harap Rizal.
Redaksi/Humas.













