Surabaya, Pilarbangsa.co.id. – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Total kasus kriminal mengalami penurunan sebanyak 259 kasus atau turun sebesar 13 persen.
Meski demikian, kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran justru menunjukkan peningkatan dalam hal pengungkapan dan penyelesaian perkara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan, jumlah perkara yang berhasil diungkap dan diselesaikan mencapai 147 kasus atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan angka kriminalitas ini dinilai sebagai hasil dari upaya preventif yang terus dilakukan oleh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
“Penurunan ini terjadi karena adanya langkah-langkah preventif yang dilakukan secara masif oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-polsek,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga merilis sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap selama bulan November dan Desember 2025.
Total terdapat 22 kasus dengan 28 tersangka. Rinciannya, pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, pencurian dengan pemberatan 7 kasus dengan 11 tersangka, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 8 kasus dengan 10 tersangka.
Selain itu, terdapat 3 kasus pencurian biasa dengan 3 tersangka, 1 kasus percobaan curanmor dengan 1 tersangka, serta 1 kasus pengeroyokan dengan 1 tersangka.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangani total 178 kasus pada tahap penyidikan.
Selain itu, sebanyak 275 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 89,06 gram, ganja seberat 648,52 gram, obat-obatan berbahaya (obaya) sebanyak 112.273 butir, ekstasi sebanyak 40 butir ditambah 1,3 gram serbuk, serta tembakau sintetis seberat 3,25 gram.
Menjelang perayaan malam Tahun Baru, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dan lebih memilih kegiatan positif.
Imbauan ini disampaikan mengingat kondisi Indonesia yang tengah berduka akibat berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Sumatera dan Papua.
Sebagai penutup kegiatan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyerahkan barang bukti kepada para korban serta menyerahkan kunci kendaraan kepada mitra ojek online yang menjadi korban kejahatan, disaksikan oleh rekan-rekan media.
“Semoga situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan tertib,” pungkasnya. (Ali Muksin)












