JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id. Dengan adanya pergantian Bendahara dana Bos di Sekolah UPT SDN I Tamalatea Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang dilakukan kepala sekolah tanpa sepengetahuan kepada bendahara dana Bos Kasmawati dan juga Dituding melakukan penggelapan dana Bos sebesar Rp 10 juta.Maka bendahara dana Bos UPT SDN 1 Tamalatea Kasmawati mendatangi Irban 5 inspektorat kabupaten Jeneponto Basri Selasa,(02/6/2026).Dan adapun bendahara dana Bos yang diganti dari bendahara dana Bos lama Kasmawati,S.Pd ke bendahara dana bos baru Nuraeni,S.Pd
Kasmawati dihadapan Irban 5 inspektorat kabupaten Jeneponto Basri menyampaikan ada beberapa hal yang dianggap sangat penting untuk disampaikan dan untuk ditindak lanjuti antara lain, menggaji Muh.Fatur sebagai bagian pegawai perpustakaan pada hal tidak pernah masuk berkantor selama mulai bulan Januari – Juni 2025 dengan gaji yang diterima dalam satu bulan Rp.500.000 dan untuk tahap kedua sudah tidak lagi,menggaji operator sekolah yang tidak pernah masuk pada tahun 2025 dan baru tahun 2026 baru masuk di sekolah itupun awal sekolah dan pada saat siswa kelas 6 belajar komputer selama 2 hari, tidak mau mengadakan rapat untuk menyampaikan jumlah dana bos setiap pencairan, kepala sekolah tidak mau bersama sama bendahara dalam pembenjaan dana bos, memfitnah dan mencemarkan nama baik saya sampai keluar sekolah dengan mengatakan saya diganti Bendahara karena saya mengambil dana bos sekolah sebesar Rp.10 juta dan mengganti saya sebagai bendahara dana Bos tanpa sepengetahuan saya pada hal saya selalu menyampaikan kalau saya mau diganti adakan maki pemilihan bendahara dana Bos tetapi tidak pernah direspon
Bendahara dana Bos UPT SDN 1 Tamalatea, kecamatan Tamalatea, kabupaten Jeneponto Kasmawati ketika ditemui di Pelataran Mesjid Agung Jeneponto selasa, (2/6-2026) kepada awak media mengatakan,tindakan Kepala sekolahnya Ibu Trisnawati sewenang -wenang menggantinya sebagai bendahara Dana BOS Tanpa melakukan rapat bersama dewan guru di sekolah tersebut
Lebih jauh kasmawati mengatakan, bahwa Dirinya diganti sebagai bendahara dana BOS tidak melalui prosedur dan juga tidak ada rapat pemilihan bendahara dana Bos sebagaimana yang dilakukan Kepala- kepala Sekolah sebelumnya melakukan rapat pemilihan bendahara dan dana Bos dan kalau yang dilakukan Ibu Trisnawati bertindak sewenang-sewenang dan tidak dilakukan rapat di sekolah untuk pemilihan bendahara dana Bos,- Ujar Kasmawati.
Lanjut Kasmawati menjelaskan, mulai jadi bendahara dana Bos di UPT SDN 1 Tamalatea pada tahun 2018 hingga sekarang 2026 dan selama menjadi bendahara aman saja dan nanti masuk Trisnawati ini baru tidak bisa diajak kerjasama dalam hal pembelanjaan penggunaan dana Bos dan juga diduga tidak mau transparansi dan coba bayangkan untuk pembayaran pemakaian listrik di sekolah mulai bulan Januari- Juni 2026 saya yang bayarkan dengan memakai uang pribadi sendiri,Sementara dana Bos sudah cair tahap pertama tahun 2026 dan
Kalau diminta kepala sekolah transparansi dalam hal penggunaan dana BOS didepan para guru Trisnawati mengatakan jangan ada yang mau mengatur Saya ini Kepala Sekolah,” Ujar Kasmawati
Kalau di Kecamatan Tamalatea sekolah UPT SDN 1 Tamalatea salah satu sekolah terbanyak jumlah siswanya untuk tahun 2025 jumlah siswa keseluruhan sebanyak 288 orang dengan jumlah dana Bos selama 1 tahun sebesar Rp 240.640.000 dan untuk tahun 2026 jumlah siswa sebanyak 293 orang dengan pencairan dana Bos tahap pertama sebesar Rp.131.319.250
Lanjut Kasmawati menjelaskan,Nanti saya ketahui kalau saya sudah diberhentikan jadi bendahara Bos setelah ke Bank Sulsel untuk melakukan CMS, namun akun sudah tidak bisa lagi digunakan dan setelah dipertanyakan, pihak Bank sesulbar mengatakan sudah diblokir oleh Kepala sekolahnya dengan menggunakan bendahara baru
Kalau kepala sekolah yang baik seharusnya menyampaikan ke saya dulu terlebih dahulu kalau saya sudah ganti., kalau ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya supaya tidak repot lagi ke Bank sesulbar,” Harap Kasmawati.
Irban 5 inspektorat kabupaten Jeneponto Basri berterima kasih kepada bendahara sekolah UPT SDN 1 Tamalatea Kasmawati atas kedatangannya dan berjanji apa yang disampaikan akan ditindak lanjuti untuk memanggil kepala sekolah UPT SDN 1 Tamalatea Srisnawati untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Kasmawati dan juga meminta untuk memasukkan laporan secara tertulis
Ditempat berbeda Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Jeneponto Alamsyah Kareng Jampu ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin juga berjanji akan memanggil Kepala Sekolah UPT SDN I Tamalatea Srisnawati pada hari kamis InsyaAllah hari kamia saya akan suruh menghadap mengklarifikasi laporan Bendahara Kasmawati
yang diganti tanpa melalui mekanisme yang ada. InsyaAllah Hari kamis kami Panggil,” Janji Alamsyah Karaeng Jampu.
Sementara kepala sekolah UPT SDN I Tamalatea Srisnawati ketika yang di minta tanggapannya melalui telpon selulernya terkait penggantian bendahara hanya menjawab singkat, diganti karena sudah lama diperintahkan Untuk CMS ,namun terlalu banyak alasannya bahkan suatu waktu diminta untuk CMS namun dia berada di Makassar,Ungkap Srisnawati.
(Pewarta: Djumatan)













