• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Pemkab Jeneponto Perkuat Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi PPh Pasal 21

admin_pilar by admin_pilar
Januari 15, 2026
in Lainnya
0
Pemkab Jeneponto Perkuat Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi PPh Pasal 21
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jeneponto – Pilarbangsa.co.id Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen memperkuat kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Tata Cara Pemotongan dan Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 oleh Bendahara Pemerintah, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas bendahara pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya terkait pemotongan, pelaporan, serta pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, beserta jajaran, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bendahara OPD se-Kabupaten Jeneponto

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemahaman administrasi perpajakan merupakan bagian penting dari profesionalisme aparatur pemerintah. Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel

Melalui sosialisasi ini, Bupati berharap seluruh bendahara OPD dapat memahami secara menyeluruh tata cara pemotongan, pelaporan, serta pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bantaeng Muhammad Reza Fahmi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah guna memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan dengan baik dan benar

Pada kesempatan tersebut, peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 serta tata cara pembuatan bukti potong 1721-A2, sebagai upaya meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas pelaporan pajak pada masing-masing OPD.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Kepala KPP Pratama Bantaeng kepada Bupati Jeneponto sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi kelembagaan, serta dilanjutkan dengan foto bersama

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap terbangun pemahaman yang lebih komprehensif bagi bendahara OPD serta semakin memperkuat kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang patuh pajak, transparan, dan akuntabel.

Previous Post

Polwan Polres Ngawi Patroli, Hadirkan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Next Post

Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

admin_pilar

admin_pilar

Next Post
Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026
Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Maret 5, 2026
Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026

Recent News

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026
Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Maret 5, 2026
Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.