• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polres Ngawi Ungkap Pencurian Saldo ATM, 3 Pelaku Diamankan

admin_pilar by admin_pilar
Februari 10, 2026
in Lainnya
0
Polres Ngawi Ungkap Pencurian Saldo ATM, 3 Pelaku Diamankan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NGAWI,Pilarbangsa.co.id. Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian saldo ATM milik seorang mahasiswi Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Putri 2 Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Korban awalnya menyadari adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya setelah orang tuanya melakukan pengecekan terhadap ponsel korban. Dari hasil pemeriksaan mutasi rekening, diketahui telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan korban dengan total kerugian mencapai Rp.10.186.000,-

Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H, langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan, yakni AAP (21), YTP (34), dan AS (32), yang diketahui merupakan pegawai kebersihan di lingkungan Kampus UNIDA Gontor Putri Mantingan.

Dari hasil penyelidikan terungkap, para pelaku memanfaatkan dompet korban yang tertinggal di lingkungan kampus. Pelaku mencoba menebak PIN ATM korban berdasarkan tanggal lahir, hingga berhasil melakukan penarikan tunai dan transaksi non tunai. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk membeli beberapa unit telepon genggam.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah dompet milik korban, kartu identitas, kartu ATM BNI, satu unit sepeda motor, serta tiga unit handphone hasil pembelian dari uang curian.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.H., menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap masyarakat.

> “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian saldo ATM ini. Alhamdulillah, dalam waktu singkat, ketiga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti. Ini merupakan wujud komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kompol Rizki

Lebih lanjut, Wakapolres Ngawi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang pribadi, terutama yang berkaitan dengan data perbankan.

> “Kami mengingatkan agar masyarakat tidak menyimpan PIN di tempat yang mudah ditebak serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami tindak kejahatan. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya, saat dihubungi media, pada Selasa (10/2/2026)

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di lingkungan Pondok Gontor Putri 2, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

(Redaksi/humas)

Previous Post

SMP Negeri 5 Tulungagung Gandeng Polsek Kota, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini

Next Post

Tipiring Dilakukan Polisi Ngawi Terhadap Warga Karangjati

admin_pilar

admin_pilar

Next Post
Tipiring Dilakukan Polisi Ngawi Terhadap Warga Karangjati

Tipiring Dilakukan Polisi Ngawi Terhadap Warga Karangjati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.