• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

admin_pilar by admin_pilar
Mei 24, 2026
in Lainnya
0
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidoarjo, Pilarbangsa.co.id. – Ketua Umum LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Widodo Dhea didampingi Ketua Tim Pengacara Subagiyo SH menerima sejumlah warga dalam agenda mediasi terkait dugaan sengketa lahan kavling di wilayah Keboananom, Gedangan, Sidoarjo, Minggu (24/5/2026). Pertemuan berlangsung di kantor sekretariat LBH BMN Desa Ganting, Kecamatan Gedangan.

Mediasi tersebut membahas polemik kepemilikan dan penjualan lahan kavling yang hingga kini belum memberikan kepastian hak kepada sejumlah warga, khususnya terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga mengaku merasa dirugikan karena hak atas tanah yang dijanjikan belum diterima, sementara persoalan sengketa disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.

Permasalahan bermula dari dugaan penjualan sebidang tanah SHM Nomor 886 Desa Keboananom, Gedangan, Sidoarjo, yang diduga dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan seluruh ahli waris yang memiliki hak atas objek tanah tersebut. Tanah itu disebut dijual oleh pihak berinisial SLT melalui anaknya berinisial ATN.

Dalam mediasi tersebut, salah satu ahli waris, Haji Suyitno, meminta pendampingan hukum kepada LBH BMN agar persoalan segera memperoleh kepastian hukum. Adapun pihak ahli waris yang disebut dalam perkara ini antara lain Sama Basori, Suyitno, Bambang Supriyadi, Zainal Arif F, Nisaul M, dan Muhlifatur M.

Pihak warga berharap pengembang maupun seluruh ahli waris dapat segera menemukan solusi bersama agar sengketa tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat pembeli kavling di wilayah Kavling Husain, Desa Keboananom, Gedangan, Sidoarjo.

Situasi mediasi sempat berlangsung tegang. Masing-masing pihak, baik perwakilan warga maupun kuasa hukumnya, saling mempertahankan argumentasi dan mengklaim memiliki dasar hukum yang kuat. Kondisi semakin memanas lantaran proses mediasi disebut berlangsung tanpa dokumentasi resmi maupun penyampaian alat bukti secara terbuka, sehingga memicu adu argumen di antara para pihak.

Dalam kesempatan tersebut, LBH BMN menegaskan posisinya sebagai pihak penengah yang berupaya mendorong penyelesaian secara musyawarah dan mengedepankan kepastian hukum. LBH BMN juga memberikan masukan agar seluruh pihak mengutamakan mediasi berbasis bukti hukum, transparansi administrasi, serta perlindungan hak masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Secara hukum, perkara ini berpotensi berkaitan dengan ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang perbuatan melawan hukum, apabila terbukti terdapat tindakan yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lain.

Selain itu, sengketa hak waris dan penjualan objek tanah tanpa persetujuan seluruh ahli waris juga dapat merujuk pada ketentuan Pasal 833 KUHPerdata yang menyatakan bahwa para ahli waris secara otomatis memperoleh hak atas seluruh harta peninggalan pewaris.

Apabila ditemukan unsur dugaan pemalsuan dokumen, penggelapan, atau keterangan yang tidak benar dalam proses transaksi tanah, maka perkara dapat mengarah pada ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Hingga berita ini diturunkan, para pihak masih membuka ruang komunikasi untuk mencari titik temu penyelesaian sengketa secara kekeluargaan maupun melalui jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim liputan satna

Previous Post

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

admin_pilar

admin_pilar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Mei 21, 2026
UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

Mei 19, 2026

Recent News

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Mei 21, 2026
UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

Mei 19, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.