Seiring peningkatan jumlah anak yang terpapar Covid-19, perawatan Covid-19 pada anak menghadapi tantangan tersendiri. Salah satunya apakah orangtua yang statusnya negatif Covid-19, tetap diizinkan merawat anak yang positif Covid-19?
“Itu salah satu obstacle (rintangan) bila merawat anak dengan Covid-19. Perlu sepaket. Artinya orangtua atau pengasuh menjadi kontak erat, perlu di-swab,” kata anggota Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Anggraini Alam, saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (24/6/2021).
Anggraini mengatakan proporsi anak usia 0-18 tahun yang terkonfirmasi Covid-19 sebesar 12,5%. Itu artinya, 1 dari 8 pasien Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak.
“Orang dewasa yang menularkan ke anak-anak, sehingga banyak anak terpapar,” ujarnya.
Anggraini mendesak adanya tes dan tracing ke semua kontak Covid-19 (tidak hanya kepada orang bergejala) untuk menekan penularan kasus Covid-19 pada anak. Menurutnya, perlu adanya data lebih akurat dengan positivity rate kurang dari 5% sebagaimana rekomendasi WHO.
Anggraini mengatakan daya tahan tubuh anak terhadap Covid-19 memang lebih besar, namun tetap bisa tertular jika terpapar terlalu banyak virus. “Bila mendapat banyak paparan virus, potensial bobol pertahanannya,” kata Anggraini.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan orangtua tetap bisa merawat anak yang positif Covid-19 namun tanpa gejala (OTG). Sedangkan, jika anak tersebut dirawat di ICU atau rumah sakit (RS) maka tidak bisa didampingi.
Namun, Nadia mengatakan kasus anak-anak biasanya berasal dari klaster keluarga, sehingga otomatis anak yang terinfeksi mendapatkan pendampingan dari orangtuanya.
“Kita jarang dapat kasus yang orangtua negatif, anaknya positif. Biasanya pasti sekeluarga,” ujar Nadia kepada Beritasatu.com, hari ini.
Tren kasus positif aktif Covid-19 pada anak di bawah usia 18 tahun semakin meningkat. Hal itu terlihat dari data kasus positif di Provinsi DKI Jakarta per hari ini yaitu kurang lebih 15 persen merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
[Sumber: https://www.beritasatu.com/kesehatan/791583/orangtua-tanpa-covid19-tetap-boleh-merawat-anak-yang-positif]













