• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

admin_pilar by admin_pilar
November 3, 2026
in Lainnya
0
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Pilarbangsa.co.id.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kesehatan dan profesionalitas seluruh personel Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Senin (2/11/2026), menyusul diterbitkannya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh PNPP di lingkungan Polri diwajibkan mematuhi ketentuan larangan penggunaan vape tanpa terkecuali, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai media peredaran zat terlarang dalam bentuk cair.

“Larangan ini merupakan langkah pencegahan untuk melindungi seluruh personel Polri dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat disamarkan melalui rokok elektrik atau vape. Karena itu, seluruh PNPP wajib mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kapolri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disikapi dengan kesadaran dan kepatuhan seluruh personel. Sebagai anggota Polri, setiap personel dituntut tidak hanya menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga mampu menjaga perilaku dan memberikan keteladanan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh personel Polda Sulsel dan jajaran agar memahami serta mematuhi surat edaran ini. Jangan sampai ada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, terlebih melalui sarana yang berpotensi digunakan untuk menyamarkan peredarannya,” tegasnya.

Polda Sulsel berkomitmen mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kepolisian yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga kesehatan, disiplin, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Previous Post

Dandim 1409/Gowa Apresiasi Kerja Keras Satgas TMMD ke-130 Pacu RTLH di Bontonompo

Next Post

Kapolda Sulsel Silaturahmi dengan Pengurus PGIW Sulselra, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas

admin_pilar

admin_pilar

Next Post
Kapolda Sulsel Silaturahmi dengan Pengurus PGIW Sulselra, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulsel Silaturahmi dengan Pengurus PGIW Sulselra, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir

Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir

November 3, 2026
Kapolda Sulsel Silaturahmi dengan Pengurus PGIW Sulselra, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulsel Silaturahmi dengan Pengurus PGIW Sulselra, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas

November 3, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

November 3, 2026
Dandim 1409/Gowa Apresiasi Kerja Keras Satgas TMMD ke-130 Pacu RTLH di Bontonompo

Dandim 1409/Gowa Apresiasi Kerja Keras Satgas TMMD ke-130 Pacu RTLH di Bontonompo

November 2, 2026

Recent News

Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir

Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir

November 3, 2026
Kapolda Sulsel Silaturahmi dengan Pengurus PGIW Sulselra, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulsel Silaturahmi dengan Pengurus PGIW Sulselra, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Jaga Kamtibmas

November 3, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

November 3, 2026
Dandim 1409/Gowa Apresiasi Kerja Keras Satgas TMMD ke-130 Pacu RTLH di Bontonompo

Dandim 1409/Gowa Apresiasi Kerja Keras Satgas TMMD ke-130 Pacu RTLH di Bontonompo

November 2, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.