tulungagung, Pilarbangsa.co.id. Kegiatan DPRD Tulungagung dengan agenda pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024-2029, pengumuman pembentukan AKD, dan penyampaian raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Sidang paripurna digelar pada Selasa 5 November 2024 siang, di Gedung Graha Wicaksana lantai dua DPRD Tulungagung.
Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, segenap kepala OPD serta para camat. Hadir juga Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan partai politik di Kabupaten Tulungagung.
Sidang paripurna diawali dengan pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono.
Usai diambil sumpah janjinya, kemudian Marsono secara resmi memimpin pelaksanaan sidang paripurna yang awalnya dipimpin tiga wakil DPRD Tulungagung yang pada sidang sebelumnya sudah diambil sumpah janjinya.
Sidang paripurna dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Seperti badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan pembuatan peraturan daerah (bappemperda), komisi DPRD, dan badan kehormatan dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengungkapkan, pasca pembentukan AKD ini, selanjutnya pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pemkab guna membahas agenda yang sudah ada di depan mata.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyampaikan selamat kepada Marsono yang baru saja menjalani sumpah janji sebagai Ketua DPRD Tulungagung.
Pihaknya berharap, dengan terbentuknya AKD ini, hubungan dan kinerja yang solid antara Pemkab Tulungagung dan DPRD segera terjalin. Apalagi peran dewan dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, hingga fungsi pengawasan.(sus)













