• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Gercep Reskrim Polsek dan Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor di Kasreman

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juni 10, 2023
in Kabar Jatim
0
Tak Percuma Lapor Polisi, Warga Ngawi Bersyukur Motornya yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NGAWI,PB  –   Gerak cepat diperlihatkan Reskrim Polsek bersama Polres Ngawi Polda Jatim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kasreman, Jumat (9/6/2023)

Hal ini tak lepas dari informasi masyarakat dan kerja keras anggota reskrim Polres Ngawi, seperti dituturkan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H, ketika dikonfirmasi media, pada Jumat (9/6/2023)

“Ya, berkat informasi masyarakat dan kerja keras Reskrim Polsek dan Polres Ngawi sehingga berhasil ungkap kasus curanmor yang terjadi di Kasreman, tutur Kapolres Ngawi

Kejadian yang dialami Darmanto (50) Perangkat Desa Dusun Geger Desa Legokulon Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi adalah kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna coklat hitam No.pol. AE 6298 MZ, saat diparkir di teras samping rumahnya pada Kamis (1/6/2023)

Setelah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsubsektor Kasreman maka Kapolsubsektor Kasreman Ipda Harli melakukan koordinasi dengan Opsnal Reskrim Polres Ngawi, dan bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Jumat (9/6/2023) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dengan mengamankan pelaku berinisial ACS als H bin M (34) dengan alamat Desa/Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi bersama barang buktinya.

“Berhasil diamankan tersangka bersama barang buktinya, dan saat ini masih diperiksa oleh reskrim Polres Ngawi setelah dilakukan pra rekonstruksi di TKP,” lanjut Dwiasi

Barang yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) Unit Spm Matic Honda Scoopy Coklat hitam, 2 (dua) buah plat Kendaraan dengan nomor polisi AE 6298 MZ, 1 (satu) set spion, 2 (dua) buah obeng (baru dibeli stelah melakukan pencurian), 2 (dua) kunci pas (baru di beli stelah melakukan pencurian), 1 (satu) buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah selimut warna merah, 1 (satu) buah helm merk INK warna merah muda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan untuk diperiksa di kantor polisi dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara.

Sebagai informasi, pra rekonstruksi dilakukan pada Jumat (9/2023) di TKP (tempat kejadian perkara) dan pelaku merupakan residivis tahun 2012 dengan kasus pencurian helm dan menjalani hukuman 6 bulan, tahun 2020 dengan kasus curanmor dan menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan. (d*)

Previous Post

Tak Percuma Lapor Polisi, Warga Ngawi Bersyukur Motornya yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polisi

Next Post

RANPERDA DPRD Kabupaten Tulungagung

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
RANPERDA DPRD Kabupaten Tulungagung

RANPERDA DPRD Kabupaten Tulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Recent News

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.