KEDIRI – Pajak merupakan salah satu unsur penting dalam keuangan pemerintah. Pajak juga merupakan salah satu sumber pendanaan pemerintah yang akan digunakan untuk membiayai infrastruktur negara maupun daerah serta untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan lainnya dalam pembangunan bangsa.
Salah satu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah sebagai pendapatan asli Daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan PBB.

Saat ini Pemerintah Daerah selalu bekerja sama / menunjuk Pemerintah Desa ,untuk menyampaikan surat tagihan pajak PBB ke masyarakat yang menjadi wajib pajak, bahkan juga merealisasikan pembayaran dana pungutan Pajak PBB tersebut.
Dalam Hal ini Pemerintah desa selalu menyampaikan penagihan pajak Bumi dan Bangunan PBB yang di bantu oleh perangkat desa masing masing , Namun sangat di sayangkan perangkat desa tersebut kadang kasar dan kurang beretika dalam mengemban Amanah penagihan pajak.
Seperti yang terjadi Kesalah pahaman penagihan pajak PBB di Desa Sumber Bendo Kecamatan Pare kabupaten Kediri yang dlakukan oleh Oknum salah satu Kasun desa tersebut dengan warga yang menjadi wajib pajak, akhirnya warga tersebut mengadu kepada pihak Kepala desanya.
Bertempat di ruang kerja Kepala Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ,terkait permasalan , kesalah pahaman warga dengan salah satu perangkat desa tersebut (Kasun Sumber bendo ) , dapat di pertemukan dan di selesaikan dengan Musyawarah kekeluargaan.
Kepala Desa Sumber Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ,HM Basarodin mengatakan , terkait permasalahan, kesalah pahaman antara warga dengan Oknum Kasun desanya sudah di selesaikan dengan Musyawarah kekeluargaan , pihak Pemerintah Desa akan selalu memberikan pembinaan , bimbimbingan pada perangkatnya, serta memperbaiki kinerja dan etika dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan .
Adapun pihak warga selaku wajib pajak juga sudah berjanji akan melunasi tunggakan tagihan pajaknya selama 3 tahun, dan kedepanya pihak warga yang mengadu ( HR ) akan di berikan prioritas bantuan yang bersumber dari program Pemerintah Desa. ( Yd / Iman )













