• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasun Tawang Desa Sumberbendo Kecamatan Pare – Kediri , di Duga kurang ETIKA  saat penagihan PBB

Kasun Tawang Desa Sumberbendo Kecamatan Pare - Kediri , di Duga kurang ETIKA  saat penagihan PBB

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Februari 13, 2023
in Kabar Jatim, Nasional
0
Kasun Tawang Desa Sumberbendo Kecamatan Pare – Kediri , di Duga kurang ETIKA  saat penagihan PBB

Exif_JPEG_420

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Pajak merupakan salah satu unsur penting dalam keuangan pemerintah. Pajak juga merupakan salah satu sumber pendanaan pemerintah yang akan digunakan untuk membiayai infrastruktur negara maupun daerah serta untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan lainnya dalam pembangunan bangsa.

Salah satu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah sebagai pendapatan asli Daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan PBB.

Exif_JPEG_420Pajak bumi dan bangunan adalah pajak yang dikenakan atas harta tak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan yang dimiliki oleh wajib pajak. Subjek Pajak Bumi dan Bangunan / PBB terdiri orang pribadi atau badan yang menikmati, memanfaatkan atau memiliki obyek pajak berupa tanah dan atau bangunan .

Saat ini Pemerintah Daerah selalu bekerja sama / menunjuk Pemerintah Desa ,untuk menyampaikan surat tagihan pajak PBB ke masyarakat yang menjadi wajib pajak, bahkan juga merealisasikan pembayaran dana pungutan Pajak PBB tersebut.

Dalam Hal ini Pemerintah desa selalu menyampaikan penagihan pajak Bumi dan Bangunan PBB yang di bantu oleh perangkat desa masing masing , Namun sangat di sayangkan perangkat desa tersebut kadang kasar dan kurang beretika dalam mengemban Amanah penagihan pajak.

Seperti yang terjadi Kesalah pahaman penagihan pajak PBB di Desa Sumber Bendo Kecamatan Pare kabupaten Kediri yang dlakukan oleh Oknum salah satu Kasun desa tersebut dengan warga yang menjadi wajib pajak, akhirnya warga tersebut mengadu kepada pihak Kepala desanya.

Bertempat di ruang kerja Kepala Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ,terkait permasalan , kesalah pahaman warga dengan salah satu perangkat desa tersebut (Kasun Sumber bendo ) , dapat di pertemukan dan di selesaikan dengan Musyawarah kekeluargaan.

Kepala Desa Sumber Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ,HM Basarodin mengatakan , terkait permasalahan, kesalah pahaman antara warga dengan Oknum Kasun desanya sudah di selesaikan dengan Musyawarah kekeluargaan , pihak Pemerintah Desa akan selalu memberikan pembinaan , bimbimbingan pada perangkatnya, serta memperbaiki kinerja dan etika dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan .
Adapun pihak warga selaku wajib pajak juga sudah berjanji akan melunasi tunggakan tagihan pajaknya selama 3 tahun, dan kedepanya pihak warga yang mengadu ( HR ) akan di berikan prioritas bantuan yang bersumber dari program Pemerintah Desa. ( Yd  / Iman )

Previous Post

PATROLI BERSPEDA SIAGA PAMOBVIT POLRES BLITAR

Next Post

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Pimpin Rapim TNI Tahun 2023

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Pimpin Rapim TNI Tahun 2023

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Pimpin Rapim TNI Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.