• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Tahap II JPU Kejati Sulsel Lakukan Penahanan 20 Hari

admin_pilar by admin_pilar
Juli 2, 2026
in Lainnya
0
Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Tahap II JPU Kejati Sulsel Lakukan Penahanan 20 Hari
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Pilarbangsa.co.id. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap lima tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024 kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (1/7/2026).

Kelima tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial HS, RM, RE, RR dan UN. Penyerahan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara para tersangka telah lengkap atau P-21, sehingga penanganan perkara memasuki tahap penuntutan.

Selain menyerahkan para tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum sebagai dasar penyusunan surat dakwaan.

Usai pelaksanaan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk kepentingan proses penuntutan selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan.
Perkara ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dengan dilaksanakannya Tahap II terhadap lima tersangka tersebut, proses penegakan hukum kini memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyelamatan keuangan negara.

(Penkum Kejati Sulsel)

Previous Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Ngawi Santuni Anak Yatim

admin_pilar

admin_pilar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Tahap II JPU Kejati Sulsel Lakukan Penahanan 20 Hari

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Tahap II JPU Kejati Sulsel Lakukan Penahanan 20 Hari

Juli 2, 2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Ngawi Santuni Anak Yatim

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Ngawi Santuni Anak Yatim

Juli 1, 2026
78 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat, Sujud Syukur di Tengah Guyuran Air.

78 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat, Sujud Syukur di Tengah Guyuran Air.

Juli 1, 2026
Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Juni 30, 2026

Recent News

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Tahap II JPU Kejati Sulsel Lakukan Penahanan 20 Hari

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Tahap II JPU Kejati Sulsel Lakukan Penahanan 20 Hari

Juli 2, 2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Ngawi Santuni Anak Yatim

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Ngawi Santuni Anak Yatim

Juli 1, 2026
78 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat, Sujud Syukur di Tengah Guyuran Air.

78 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat, Sujud Syukur di Tengah Guyuran Air.

Juli 1, 2026
Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Juni 30, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.