• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

LMP MARCAB BLITAR SIDAK DAMPAK PENCEMARAN LIMBAH PETERNAKAN AYAM MERESAHKAN WARGA

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
September 19, 2025
in Lainnya
0
LMP MARCAB BLITAR SIDAK DAMPAK PENCEMARAN LIMBAH PETERNAKAN AYAM MERESAHKAN WARGA
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blita – Pilarbangsa.co.id – CV Bumi Indah selaku pengelolah peternakan ayam petelur di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar mencemari lingkungan dan masyarakat sekitar akibat limbah kotoran peternakan ayam tidak diolah secara benar. Terdampak tiga RT dengan ratusan warga menjadi korban pencemaran tersebut. Untuk itu, Organisasi Masyarat Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Blitar (ORMAS LMP) mengawal warga untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Rabu, 17/09/2025 Dikomandoi oleh ketua LMP Blitar Eko Budi Winarto bersama warga sekitar, sidak ke peternakan tersebut yang mana diketahui CV Bumi Indah sudah beroperasi lama namun kandang milik CV Bumi Indah itu juga kedapatan belum memiliki dokumen perizinan dasar yang lengkap. Senada yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Pramesti pihaknya belum mengeluarkan izin Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) untuk CV Bumi Indah.

Ketua LMP Blitar Eko Regol panggilan akrabnya menyampaikan Kalau memang perizinannya tidak komplit dan banyak dikomplain masyarakat, ya harus ditutup. Kita masih melakukan koordinasi dengan masyarakat. Kalau memang perlu, Laskar Merah Putih siap turun,” tegasnya.

Terlebih lagi, dalam hal ini telah menjadi perhatian dari berbagai pihak diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan tahun 2024 telah secara resmi mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif kepada CV Bumi Indah. menegaskan agar Bupati Kabupaten Blitar segera menjatuhkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada CV Bumi Indah.

Lebih lanjut, menjadi sorotan DPRD. Melalui Komisi III, legislatif telah mendesak Pemkab Blitar untuk melakukan penghentian operasional. Dalam hal ini, disinyalir Pemkab Blitar beberapa waktu lalu telah melakukan sidak namun belum ada keterangan sedikit pun, dikarenakan dalam proses sidak media tidak diperkenankan mempublikasihkan terkesan saling lempar ketika dimintai konfirmasi. Dari sekian banyak perwakilan OPD yang mengikuti sidak, hanya pihak Sat Pol PP yang mau memberikan keterangan, itupun hanya normatif.

Sangat disesalkan, hingga berita ini diterbitkan pihak CV Bumi Indah belum bisa dikonfirmasi. Awak media telah berusaha meminta keterangan di Kantor CV Bumi Indah. (stna)

Previous Post

Silaturahmi IPSI di Padepokan Persinas ASAD, Kapolres Ajak Jaga Kedamaian Nganjuk

Next Post

Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim

Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026

Recent News

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.