• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Oknum Ketua RW 02 Kaliasin RB Dilaporkan Ancam Awak Media

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
September 18, 2025
in Lainnya
0
Oknum Ketua RW 02 Kaliasin RB Dilaporkan Ancam Awak Media
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Pilarbangsa.co.id

Ketua RW 02 Berinisial RB Resmi dilaporkan Polisi oleh Dimas Aryo, S.H., MM., selaku kuasa dari gabungan media online dan cetak, gegara ucapannya yang mengancam awak media dengan mengatakan akan memerintahkan Kopassus untuk menculik wartawan dan juga merendahkan profesi wartawan dengan mengatakan wartawan Bodrek, Rabu (17/09/2025)

Permasalahan ini bermula pada saat beberapa media online menayangkan berita dengan judul “Taman Apsari Diduga Sebagai Ladang Pungli dan Premanisme” yang dilakukan oleh oknum RW inisial RB di kelurahan Embong Kaliasin kecamatan Genteng kota Surabaya tayang pada tanggal 23 Agustus 2025 yang lalu

Selanjutnya Oknum RW inisial RB dipanggil oleh Lurah Embong Kaliasin untuk klarifikasi dihadiri 3 Pilar dari Muspika, saat itu juga ketua RW 02 Embong Kaliasin membuat Surat Pernyataan yang isinya ketua RW 02 mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi, perbuatan itu dilakukan sendiri tanpa melibatkan Lurah Embong Kaliasin maupun Camat Genteng kota Surabaya

Pada tanggal 26 Agustus 2025 sekira pukul 17.00 WIB oknum RW inisial RB menemui awak media untuk memberikan hak jawab dan minta untuk pemberitaan baik (Good News) agar lingkungan Taman Apsari, kondusif dengan membantu biaya iklan pada beberapa media online dan cetak, keesokan harinya uang iklan tidak diberikan, malahan RB menelpon rekannya dengan mengatakan bahwa kemarin yang ketemu di Burger King itu wartawan Bodrek, biar saya perintahkan kopassus untuk menculik mereka semua.

Setelah suasana makin memanas ketua RW memberikan kuasa kepada Choirul SH, untuk menyampaikan persoalan yang ada dan oleh penasihat hukumnya meminta kepada ketua RW 02 untuk memberikan tanda jadi yang telah ditulis kepada awak media, namun ditunggu-tunggu sampai beberapa hari tidak transfer atau tidak bayar DP bahkan seolah olah kebal hukum menantang awak media “laporkan saya kepada pihak berwajib jika berani, ini daerah saya,” ungkapnya

Dimas Aryo, S.H., M.M., mendengar informasi bahwa ketua RW 02 inisial RB menantang dan tidak takut dilaporkan Polisi, “Hari ini saya laporkan sesuai dengan permintaan RB dan juga menjaga Marwah rekan- rekan jurnalis,” ucapnya

Sampai Laporan ini dimuat pihak RW belum memberikan hak jawab atau sanggahan, jika terbukti maka pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU ITE. Pasal 27A UU 1/2024 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) bagi perbuatan yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang

(Red)

Previous Post

Konflik Internal PT Pakerin Ribuan Buruh Menjadi Korbanya

Next Post

Binrohtal Polres Nganjuk: Meneladani Akhlak Nabi Muhammad dalam Tugas Kepolisian

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Binrohtal Polres Nganjuk: Meneladani Akhlak Nabi Muhammad dalam Tugas Kepolisian

Binrohtal Polres Nganjuk: Meneladani Akhlak Nabi Muhammad dalam Tugas Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Recent News

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.