Mojokerto, Pilarbangsa.co.id. – Integritas profesi jurnalistik kembali mendapat sorotan setelah muncul dugaan tindakan tidak etis dari seorang oknum wartawan berinisial SR yang bertugas di wilayah Mojokerto. Rabu, 4/2/2026 oknum tersebut diduga membuat pernyataan kontroversial melalui unggahan status WhatsApp yang menyinggung puluhan rekan seprofesi.
Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan bahwa “setiap hari Rabu sebanyak 60 media menerima suap dari salah satu pertambangan galian C di Kecamatan Jetis, Mojokerto.” Pernyataan tersebut dinilai terlalu generalisasi, tanpa bukti yang jelas, dan berpotensi menjatuhkan martabat serta kredibilitas insan pers secara luas.
Sejumlah jurnalis menilai tudingan itu tidak hanya mencederai etika profesi, tetapi juga menciptakan opini negatif di tengah masyarakat terhadap kerja-kerja pers yang selama ini menjunjung independensi dan kode etik jurnalistik.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan internal, oknum tersebut justru disebut kerap mendatangi institusi, lembaga swasta, hingga pelaku usaha dengan dalih silaturahmi atau peliputan, namun disinyalir meminta “uang bensin” atau atensi. Kondisi ini menimbulkan kesan kontradiktif antara tudingan yang disampaikan dengan praktik pribadi yang dijalankan.
Sikap tersebut memunculkan kritik tajam, karena dinilai seperti “lempar batu sembunyi tangan” serta mencoreng nama baik profesi yang seharusnya dijaga bersama.
Para jurnalis berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar setiap insan pers lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, serta tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan solidaritas sesama wartawan.
Profesionalisme dan integritas adalah fondasi utama dunia jurnalistik. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap media dapat terkikis.(stna)













