• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Politik: Hak Angket Terkesan Tendensius, karena Hanya Sasar Pilpres

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Februari 29, 2024
in Nasional
0
Pakar Politik: Hak Angket Terkesan Tendensius, karena Hanya Sasar Pilpres
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA Pilarbangsa.co.id

Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Fahrul Muzaqqi mengkritisi usulan sejumlah pihak terkait hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Fahrul menilai wacana tersebut terkesan tendensius dan berlebihan.

“Menurut saya wacana hak angket dari DPR ke Presiden terkesan tendensius, mengingat hanya menyasar Pilpres dimana selisih perolehan suara dari 3 paslon terpaut jauh sekali sehingga secara matematis untuk mensengketakan hasil Pilpres menjadi agak mustahil,” kata Fahrul, saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Menurut Fahrul usulan hak angket terkesan mudah dengan asumsi koalisi Paslon 01 dan 03 bergabung. Namun, menurutnya jika tujuan hak angket untuk membatalkan hasil Pilpres terlalu berlebihan

“Memang, untuk mengusulkan hak angket sih cukup mudah dengan asumsi koalisi paslon 1 dan 3 bergabung. Namun problemnya tidak semata apakah hak tersebut disetujui atau tidak, melainkan dalam taraf ekstrem hak angket ini apabila pada akhirnya membatalkan hasil Pilpres, sepertinya terlalu berlebihan,” ujarnya.

Ia menilai berlebihan karena proses Pilpres melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilih maupun penyelenggara. Selain itu Pilpres sudah dilakukan dengan tahapan panjang.

“Mau sampai kapan publik menunggu proses suksesi kepemimpinan ini selesai sehingga energi para pemimpin di jajaran eksekutif maupun legislatif bisa lebih efektif untuk proses pembangunan selanjutnya,” katanya.

Selain itu, jika ada yang mewacanakan isu hak angket untuk proses Pileg juga dinilai kejauhan. Fahrul mengatakan, semua pihak tak terlepas dari kemungkinan pelanggaran menjelang hari pemilihan suara, ia mempertanyakan keefektifan hak angket tersebut, sementara di sisi lain anggaran untuk Pemilu sudah banyak dikeluarkan.

“Di sisi lain, lebih jauh, mengarahkan hak angket ke proses Pileg juga menurut saya kejauhan. Kita menyadari, apapun partai dan calegnya pasti tidak lepas dari pelanggaran-pelanggaran saat jelang hari H pemilihan.

“Apakah dengan hak angket itu mau membumihanguskan seluruh proses Pemilu? Anggaran bertriliun-triliun jadi mubazir hanya untuk menuruti ambisi mencari kesalahan dan kehendak untuk menang,” katanya.

(REDAKSI/HUMAS)

Previous Post

*Babinsa Terjun Ke Pasar Untuk Memantau Ketersediaan Dan Harga Sembako Menjelang Bulan Suci Ramadhan*

Next Post

Pemdes Tenggarejo Salurkan Bantuan Pangan Pada 242 KPM, Kades Berharap Bisa Ringankan Kebutuhan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Pemdes Tenggarejo Salurkan Bantuan Pangan Pada 242 KPM, Kades Berharap Bisa Ringankan Kebutuhan

Pemdes Tenggarejo Salurkan Bantuan Pangan Pada 242 KPM, Kades Berharap Bisa Ringankan Kebutuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.