• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Internet

Polres Blitar Kota Berhasil Mengungkap 69 Kasus Pada Operasi Pekat 2023

Polres Blitar Kota Berhasil Mengungkap 69 Kasus Pada Operasi Pekat 2023

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
April 1, 2023
in Internet, Kabar Jatim, Nasional
0
Polres Blitar Kota Berhasil Mengungkap 69 Kasus Pada Operasi Pekat 2023
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KOTA BLITAR PB – Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas ungkap puluhan Kasus kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023, Sabtu (01/04/2023) di Mapolres Blitar Kota.

Operasi Pekat Semeru 2023 ,di laksanakan Polres Blitar Kota selama 12 hari sejak tanggal 17 hingga 28 Maret 2023 tersebut, berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana dengan total 72 tersangka.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan bahwa kasus yang diungkap antara lain Kasus 7 kasus Perjudian dengan 7 tersangka, 4 kasus petasan dengan 4 tersangka, 10 kasus narkoba dengan 10 tersangka, 2 kasus prostitusi ada 2 tersangka, 1 kasus pornografi 1 tersangka dan 47 kasus miras ada 47 tersangka.

“Secara rinci kejahatan yang berhasil diungkap, selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Blitae Kota berhasil mengungkap sebanyak 69 kasus dan 72 orang tersangka ,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Sabtu 01/04/2023.

Demikian AKBP Argowiyono merinci sejumlah perkara yang berhasil ditangani.

“Kami juga amankan sejumlah barang bukti dalam masing-masing kasus, yang berhasil kami ungkap. Termasuk bahan baku petasan sebanyak 25 kilogram, dan obat mercon sekitar 13 kilogram siap jual,” ujarnya

Selanjutnya, terkait beberapa rincian barang bukti (BB) yang berhasil disita dari masing-masing kasus diantaranya

Dari perjudian meliputi lima lembar kertas berisi tulisan tombokan judi togel, satu bendel print out bukti transaksi judi online, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Kemudian dari kasus petasan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 25,1 kilo gram serbuk brown atau serbuk AL, 25 kilo gram bongkahan KCL O3, 13,3 kg kilogram obat petasan, 2,24 kilogram bubuk belerang dan lain sebaginya. Para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

Dari kasus narkoba yang berhasil diungkap meliputi satu kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan 9 kasus pil dobel L. Para pelaku dijerat 1Pasal 114, 112 dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 15 tahun dan Pasal 196 dan 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.

Selanjutnya, untuk kasus prostitusi barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga unit HP dengan berbagai merk, uang tunai Rp.400.000 dan sebagainya. Tersangka melanggar pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Sementara itu, dari kasus pornografi ada satu orang pelaku yang diamankan, yang bersangkutan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Dan dari kasus penyalahgunaan miras sebanyak 47 tersangka dijerat UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Juncto 142 atau 204 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Lanjut AKBP Argowiyono, Operasi Pekat dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif saat pelaksanaan ibadah Bulan Ramadhan dan jelang idul fitri 1444 H.

“Dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba / miras, handak dan senjata tajam,”pungkasnya

( Humas)

Previous Post

Tanggap Bencana, Kapolres Ngawi Bantu Warga Terdampak Tanah Longsor

Next Post

Polsek Karangjati Bantu Padamkan Kebakaran di Warung Soto

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polsek Karangjati Bantu Padamkan Kebakaran di Warung Soto

Polsek Karangjati Bantu Padamkan Kebakaran di Warung Soto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026

Recent News

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.