• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Miras di Sine

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
April 13, 2025
in Lainnya
0
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Miras di Sine
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi – Pilarbangsa.co.id. Polsek Sine Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Pada Jumat malam (11/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, personel Polsek Sine berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai miras jenis arak jowo tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Pengungkapan ini berawal saat patroli rutin yang dilakukan oleh anggota jaga Polsek Sine melintasi kawasan Dusun Jagir, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Petugas mencurigai seorang pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan, terlihat menunggu seseorang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol air mineral berukuran 1,5 liter yang berisi minuman keras jenis arak jowo.

Pelaku yang diketahui berinisial T (28), warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, mengakui bahwa miras tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa arak jowo tersebut dibelinya dari wilayah Desa Winong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Pelaku tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kepemilikan miras tersebut.

Kapolsek Sine Iptu Sutikno melalui laporan resmi kepada Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti berupa satu botol miras arak jowo telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami laporkan kepada Pimpinan dan mendatangi TKP, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, membuat laporan polisi, serta memeriksa saksi dan pelaku,” ujar Kapolsek Sine

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polres Ngawi dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang akhir pekan.

Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kepada masyarakat, kami imbau agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin, karena dapat berdampak negatif baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Kasus ini melanggar Pasal 4 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras ilegal, karena selain membahayakan kesehatan, juga dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum.(Hmsresngw-d*)

Previous Post

BUPATI DAN WAKIL BUPATI JENEPONTO TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI DAN AUDIENSI BPJS KESEHATAN CABANG BULUKUMBA

Next Post

Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Polres Ngawi

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Polres Ngawi

Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Polres Ngawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

April 27, 2026
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163

April 26, 2026
Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

April 25, 2026
Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

April 22, 2026

Recent News

Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

April 27, 2026
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Pimpin Semarak Hari Jadi ke-163

April 26, 2026
Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Masih Ada Pelaku belum Ditangkap

April 25, 2026
Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

Gedung RKB UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Rusak Parah

April 22, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.