• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Stock

*Polres Tana Toraja Ungkap Pelaku Pencurian Yang Meresahkan Para Pedagang Dipasar Makale*

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Maret 2, 2024
in Stock
0
*Polres Tana Toraja Ungkap Pelaku Pencurian Yang Meresahkan Para Pedagang Dipasar Makale*
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANA TORAJA Pilarbangsa.co.id

Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale Kabupaten Tana Toraja yang sempat meresahkan para pedagang

Pagi tadi Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad. A, Kasi Humas AKP Daud Massangka dan Kasi Propam AKP Muh. Aksan Swardi, merelease pelaku beserta dengan barang bukti di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Sabtu (2/3/24)

Menurut Kapolres Tana Toraja bahwa ada dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya adalah pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale

“Ada dua kasus menjadi perhatian masyarakat kami release, salah satunya adalah kasus pencurian spesialis barang dagangan milik warga di Pasar Sentral Makale, berdasarkan pengakuan tersangka inisial MC bahwa saat melakukan aksinya ia dibantu oleh 3 orang rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran anggota Resmob” Ungkap Kapolres

Lanjut Kata Kapolres “Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan sergam sekolah milik warga di Pasar Sentral Makale, belum diketahui berapa jumlah korban namun saat ini sudah ada satu korban yang melaporkan dengan kerugian yang dialami mencapai RP. 8.000.000,- (Delapan Juta) Rupiah”

Kini MC diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke (3) yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dangan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sementara tiga rekannya masih buron

(Humas polres Tana Toraja)

Previous Post

Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Jeneponto Ke-45 Berlangsung Sukses, Meriah Dan Dihadiri Ribuan Masyarakat

Next Post

*Unit Resmob Polres Tana Toraja Evakuasi Kendaraan Warga Yang Terseret Arus Banjir*

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
*Unit Resmob Polres Tana Toraja Evakuasi Kendaraan Warga Yang Terseret Arus Banjir*

*Unit Resmob Polres Tana Toraja Evakuasi Kendaraan Warga Yang Terseret Arus Banjir*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Juli 24, 2026
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Juli 23, 2026
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Juli 22, 2026
Pj Sekda Jeneponto Pimpin Rapat Optimalisasi Kepesertaan JKN dan Iuran Program KP Desa Bersama BPJS Kesehatan

Pj Sekda Jeneponto Pimpin Rapat Optimalisasi Kepesertaan JKN dan Iuran Program KP Desa Bersama BPJS Kesehatan

Juli 21, 2026

Recent News

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Juli 24, 2026
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Juli 23, 2026
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Juli 22, 2026
Pj Sekda Jeneponto Pimpin Rapat Optimalisasi Kepesertaan JKN dan Iuran Program KP Desa Bersama BPJS Kesehatan

Pj Sekda Jeneponto Pimpin Rapat Optimalisasi Kepesertaan JKN dan Iuran Program KP Desa Bersama BPJS Kesehatan

Juli 21, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.