• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
September 20, 2023
in Kabar Jatim
0
Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA Pilarbangsa.co.id

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah di Jalan Tambak Wedi Baru Gang II Surabaya. Rumah digeledah berdasarkan informasi dari masyarakat pada, Senin 7 Agustus 2023, kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Di dalam rumah itu, satu pria dilakukan penangkapan terhadap tersangka AB alias Tami warga Jalan Kedung Cowek Surabaya. Dia diduga kuat sebagai pengedar Narkoba dan kurir lintas daerah.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap AB, ditemukan 48 klip plastik yang berisi Pil Ekstasi warna merah muda logo “kaki kucing” sebanyak 4.800 butir dengan berat +1.866,2 gram.

Ditemukan juga bungkusan 78 klip plastik yang berisi Pil ekstasi warna biru logo “transformer” sebanyak 7.800 butir dengan berat +3007,58 gram.

Selain itu ada poket sabu berat 2,30 gram beserta bungkusnya, 2 buah Buku catatan penjualan narkoba, beberapa bendel Plastik Klip, poket Plastik bekas, 2 buah Timbangan Elektrik, 2 buah kotak Plastik, 1 buah Koper, 1 bungkus teh cina, 2 HP Vivo.

Kapolrestabes Surabaya melalui Wakasat Resnarkoba Kompol Fadilla mengatakan, tersangka. AB alias Tami mengaku mendapatan barang berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari MA (DPO) dengan cara diranjau.

“Pengakuannya, atas perintah saudara MA (DPO), AB diminta untuk menyimpan barang hasil ranjauan tersebut untuk
dikirimkan kepada pemesan atas perintah saudara MA,” jelas Fadilla,Rabu(20/9/2023).

Selain itu kepada Petugas tersangka mengaku sudah sering melakukan pengambilan dan mengirim barang atas perintah dari saudara MA, dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir ini.

Hasil ranjauan itu, olehnya sabu dan ekstasi disimpan dalam koper dan diletakan dibawah lantai dapur ditutupi oleh mesin cuci.
.
“Tersangka ini sebagai perantara jual beli ataupun sebagai pengedar barang narkotika jenis sabu dan extasi dijanjikan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 15.000.000,” imbuh Wakasat Narkoba.

Tami ini sudah sering kali melakukan pengiriman barang narkotika. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HUMAS/Redaksi)

Previous Post

Polres Tanjungperak Beri Motivasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja

Next Post

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Juni 21, 2026
Desa Sukorejo Mengelar Doa bersama dan Tasyakuran dalam rangka bersih desa

Desa Sukorejo Mengelar Doa bersama dan Tasyakuran dalam rangka bersih desa

Juni 18, 2026
Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Juni 16, 2026
Diinisiasi MRP Center, Pelatihan Komputer untuk Siswa SD di Rumbia Resmi Dibuka Bupati Jeneponto

Diinisiasi MRP Center, Pelatihan Komputer untuk Siswa SD di Rumbia Resmi Dibuka Bupati Jeneponto

Juni 15, 2026

Recent News

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Juni 21, 2026
Desa Sukorejo Mengelar Doa bersama dan Tasyakuran dalam rangka bersih desa

Desa Sukorejo Mengelar Doa bersama dan Tasyakuran dalam rangka bersih desa

Juni 18, 2026
Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Juni 16, 2026
Diinisiasi MRP Center, Pelatihan Komputer untuk Siswa SD di Rumbia Resmi Dibuka Bupati Jeneponto

Diinisiasi MRP Center, Pelatihan Komputer untuk Siswa SD di Rumbia Resmi Dibuka Bupati Jeneponto

Juni 15, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.