• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung 2025: Penetapan Propemperda, Persetujuan APBD 2026, dan Pembentukan Pansus

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
November 19, 2025
in Lainnya
0
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung 2025: Penetapan Propemperda, Persetujuan APBD 2026, dan Pembentukan Pansus
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG – Pilarbangsa.co.id

DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting meliputi pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama Ranperda APBD 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Graha Wicaksana dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, dengan dihadiri Bupati Tulungagung, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan sejumlah undangan lainnya, Selasa(18/11/2025).

Agenda rapat kali ini menjadi penanda dimulainya siklus kebijakan daerah tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD menyampaikan secara resmi daftar rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026. Penyusunannya dilakukan berdasarkan kebutuhan regulatif, peningkatan kualitas layanan publik, serta aspirasi masyarakat.

pengelolaan pendapatan asli daerah, regulasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penataan kelembagaan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor sosial kemasyarakatan.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi menyepakati Ranperda APBD 2026, setelah melalui tahapan pembahasan intensif. APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, kebutuhan prioritas masyarakat, dan rencana pembangunan jangka menengah.

Dalam rapat tersebut, Binti Luklukah, selaku anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung, mendapat mandat untuk menyampaikan laporan resmi hasil pembahasan postur APBD. Pada Selasa (18/11/2025), ia memaparkan struktur anggaran secara rinci, termasuk pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, serta catatan perbaikan yang harus diperhatikan pemerintah daerah.

Postur APBD Tahun Anggaran 2026

1. Pendapatan Daerah
Rp 2.992.753.505.059,87

2. Belanja Daerah
Rp 3.211.000.000.000,00
Selisih belanja: Rp 521.707.528,87

3. Surplus/Defisit
Defisit sebesar: Rp 218.768.202.469

4. Pembiayaan Daerah
* Penerimaan Pembiayaan : Rp 218.768.202.469
* Pengeluaran Pembiayaan : Rp 0
* Pembiayaan Neto : Rp 218.768.202.469
* SiLPA 2026 : Rp 0

Dalam penyampaiannya, Binti Luklukah menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran harus dijalankan secara akuntabel, transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat kecil, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.

Melalui pemaparan Binti Luklukah, Banggar memberikan 15 rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD 2026:

1. Peningkatan anggaran rehabilitasi pasar tradisional.

2. Optimalisasi PDAU sebagai BUMD penopang PAD.

3. OPD wajib memprioritaskan pengadaan melalui PDAU.

4. Parkir berlangganan harus benar-benar gratis tanpa pungutan.

5. RSUD dr. Iskak wajib mempertahankan layanan berbasis kompetensi.

6. Penyesuaian gaji P3K paruh waktu berdasarkan beban kerja.

7. Penyediaan biaya operasional pendamping BPM PD.

8. Usulan pemindahan Gedung Dekranasda ke ex-Rupo Belga.

9. Peningkatan capaian PAD oleh Dinas Pendapatan Daerah.

10. Postur APBD 2026 dinilai lebih baik dari tahun sebelumnya.

11. Kajian produk air kemasan BDAU sebagai PAD baru.

12. Penguatan program APRIDE untuk UMKM.

13. OPD diminta lebih teliti dalam penganggaran meski sudah berbasis SIPD.

14. Renovasi kantor kelurahan di Kecamatan Tulungagung.

15. Peningkatan PJU untuk keamanan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut agenda legislasi, DPRD Tulungagung mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan mendalam atas Ranperda-Ranperda prioritas tahun 2026. Pansus akan bekerja secara profesional bersama OPD, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan setiap Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif.

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung tanggal 18 November 2025 ini menjadi tonggak penting penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Melalui Propemperda 2026, persetujuan APBD 2026, dan pembentukan Pansus DPRD, pemerintah daerah dan legislatif menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan Tulungagung secara lebih terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Previous Post

Dota 2 and CS:GO top Steam’s 2016 list for most played games

Next Post

Satlantas Polres Ngawi Gelar Talk Show Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Radio Suara Ngawi

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Satlantas Polres Ngawi Gelar Talk Show Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Radio Suara Ngawi

Satlantas Polres Ngawi Gelar Talk Show Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025 di Radio Suara Ngawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian  Buku Baca Tulis Hitung Di  UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Buku Baca Tulis Hitung Di UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

April 21, 2026
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026

Recent News

Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian  Buku Baca Tulis Hitung Di  UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Buku Baca Tulis Hitung Di UPT SDN 1 Bangkala Jeneponto

April 21, 2026
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.