TULUNGAGUNG Pilarbangsa.co.id Pemerintah Desa (Pemdes) Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung menggelar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi APBDes tahun anggaran 2023 pada, Selasa (27/02/2024).
Bertempat di Balai Desa setempat, acara tersebut di hadiri oleh, Kepala Desa Samar, Sekdes, Forkopimca, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga Desa Samar serta undangan lainya.
Kepala Desa Samar Rubik Astono mengatakan, laporan pertanggung jawaban Kepala Desa ini disampaikan kepada masyarakat , tujuannya agar semua anggaran yang dikelola desa transparan dan terserap sesuai dengan APBDes.

“Saya berharap laporan yang disampaikan dengan cara transparan dan terbuka ini dapat sampai kepada masyarakat secara luas dan dapat dicermati secara seksama,” pungkasnya.
Setelah diterima oleh masyarakat, kemudian diserahkan ke Bupati melalui Camat yang berlandaskan peraturan bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan Dana Desa dan perbup nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan APBDes tahun 2023.
Rubik menambahkan, setelah penyampaian LPJ tahun anggaran 2023, kemudian ditindaklanjuti dengan mengevaluasi. Dengan begitu program ditahun berikutnya sesuai dengan perencanaan dan visi misi desa yang ada.
“Setelah disampaikan, kami berikan kesempatan kepada masyarakat dimasing-masing dusun untuk menyampaikan evaluasi kedepannya. Tujuannya tidak lain, untuk kemajuan Desa Samar,”tandasnya.
Pantauan wartawan Pilarbangsa.co.id, proses acara LPJ Kepala Desa berlangsung tertib dan Kepala Desa Samar Rubik Astono memaparkan laporan pertanggung jawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023 secara terinci dan gamblang. (Selo)













