• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Tak Terima Dimutasi Kepala Sekolah,Ketua Yayasan DDI Al-Azis Barobbo Rustam Halik VS Dr.Sampara Halik Berseteru

admin_pilar by admin_pilar
Oktober 31, 2026
in Lainnya
0
Tak Terima Dimutasi Kepala Sekolah,Ketua Yayasan DDI Al-Azis Barobbo Rustam Halik VS Dr.Sampara Halik Berseteru
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id.

Dengan adanya pergeseran jabatan Kepala Madrasah Aliyah (MA) DDI Al-Azis Barobbo, Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian internal yayasan dan publik. Kepala madrasah Aliyah (MA ) DDI Al-Azis Barobbo, Sukaenah, S.Ag.,dan suaminya Dr.Sampara Halik,S.Ag., M.Ag disebut menolak keputusan ketua yayasan yang saudaranya sendiri yang mengalihkan penugasan istrinya sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan berujung Dr.Sampara Halik,S.Ag., M.Ag membangun sendiri yayasan gedung baru ruangan kelas belajar ( RKB) madrasah Aliyah bertempat disamping puskesmas bulusibatang, kecamatan Bontoramba, kabupaten Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan

Ketua Yayasan DDI Al-Azis Barobbo, Rustam Halik, S.Ag., M.Ag., ketika dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa kebijakan pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Demikian disampaikan Rustam Halik kepada sejumlah wartawan di Kompleks Pesantren DDI Al- Azis Barobbo beberapa hari yang lalu dan Menurutnya, Sukaenah telah menjabat sebagai Kepala Madrasah Aliyah ( MA) selama dua periode sehingga yayasan memandang perlu melakukan penyegaran dalam struktur kepemimpinan madrasah Aliyah.” Ujar Rustam halik.

Rustam menegaskan, keputusan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberhentikan Sukaenah dari lingkungan yayasan. Sebaliknya, yang bersangkutan tetap diberikan tanggung jawab sebagai kepala madrasah, yakni memimpin Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Al-Azis Barobbo.

lanjut Rustam halik menjelaskan, bahwa sebelum surat keputusan (SK) pergeseran jabatan diterbitkan, pihak yayasan telah menggelar pertemuan untuk membicarakan rencana tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut Rustam halik, tidak ada keberatan yang disampaikan. Namun, setelah SK diterbitkan, Sukaenah justru menyatakan tidak menerima keputusan tersebut.

Sebagai Ketua Yayasan, Rustam halik berharap seluruh keputusan organisasi dapat dihormati dan dijalankan demi menjaga tata kelola serta keberlangsungan pendidikan di lingkungan DDI Al-Azis Barobbo. Ia bahkan memberikan tenggang waktu dua hari kepada Sukaenah untuk mulai menjalankan tugas barunya sebagai Kepala MI. Apabila tidak dilaksanakan, pihak yayasan akan mempertimbangkan langkah tegas sesuai ketentuan organisasi.

Rustam Halik juga mengungkapkan,bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Yayasan DDI Kabupaten Jeneponto selaku induk organisasi DDI Al-Azis Barobbo. Pertemuan kedua belah pihak pun telah difasilitasi, namun menurutnya, arahan yang diberikan belum ditindaklanjuti sebagaimana diharapkan.

Pada kesempatan yang sama, Rustam halik turut menyinggung persoalan pendirian yayasan oleh Sampara Halik, suami Sukaenah, yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Yayasan DDI Al-Azis Barobbo. Menurutnya, persoalan tersebut juga perlu mendapat perhatian karena menyangkut tata kelola dan ketentuan kelembagaan yayasan.

Sementara itu, Dr. Sampara Halik, S.Ag., M.Ag., ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan konflik antara dirinya dengan pihak yayasan, melainkan berkaitan dengan istrinya.

Terpisah, Ketua Yayasan DDI Kabupaten Jeneponto, Sainal Tutu, S.Ag., M.Ag., saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (29/10/2026), menyatakan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik.

Langkah mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, komunikasi, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi. Dengan demikian, persoalan internal kelembagaan tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar dan pelayanan pendidikan kepada para peserta didik.

Penyelesaian secara bijaksana dan mengutamakan kepentingan pendidikan diharapkan menjadi prioritas bersama, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan DDI Al-Azis Barobbo tetap terjaga.

Previous Post

Percepat Akses Warga, Kodim 1409/Gowa Bersama Yonzipur Garap Jembatan Sungai Karangloe

admin_pilar

admin_pilar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Tak Terima Dimutasi Kepala Sekolah,Ketua Yayasan DDI Al-Azis Barobbo Rustam Halik VS Dr.Sampara Halik Berseteru

Tak Terima Dimutasi Kepala Sekolah,Ketua Yayasan DDI Al-Azis Barobbo Rustam Halik VS Dr.Sampara Halik Berseteru

Oktober 31, 2026
Percepat Akses Warga, Kodim 1409/Gowa Bersama Yonzipur Garap Jembatan Sungai Karangloe

Percepat Akses Warga, Kodim 1409/Gowa Bersama Yonzipur Garap Jembatan Sungai Karangloe

Oktober 30, 2026
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Festival Literasi Jeneponto 2026, Apresiasi Kreativitas Anak Sejak Dini

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Festival Literasi Jeneponto 2026, Apresiasi Kreativitas Anak Sejak Dini

Oktober 30, 2026
Tim Wasev TMMD Ke‑130 Tinjau Langsung Pelaksanaan Program di Kodim 1409/Gowa dan Lokasi Desa Kalebarembeng

Tim Wasev TMMD Ke‑130 Tinjau Langsung Pelaksanaan Program di Kodim 1409/Gowa dan Lokasi Desa Kalebarembeng

Oktober 29, 2026

Recent News

Tak Terima Dimutasi Kepala Sekolah,Ketua Yayasan DDI Al-Azis Barobbo Rustam Halik VS Dr.Sampara Halik Berseteru

Tak Terima Dimutasi Kepala Sekolah,Ketua Yayasan DDI Al-Azis Barobbo Rustam Halik VS Dr.Sampara Halik Berseteru

Oktober 31, 2026
Percepat Akses Warga, Kodim 1409/Gowa Bersama Yonzipur Garap Jembatan Sungai Karangloe

Percepat Akses Warga, Kodim 1409/Gowa Bersama Yonzipur Garap Jembatan Sungai Karangloe

Oktober 30, 2026
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Festival Literasi Jeneponto 2026, Apresiasi Kreativitas Anak Sejak Dini

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Festival Literasi Jeneponto 2026, Apresiasi Kreativitas Anak Sejak Dini

Oktober 30, 2026
Tim Wasev TMMD Ke‑130 Tinjau Langsung Pelaksanaan Program di Kodim 1409/Gowa dan Lokasi Desa Kalebarembeng

Tim Wasev TMMD Ke‑130 Tinjau Langsung Pelaksanaan Program di Kodim 1409/Gowa dan Lokasi Desa Kalebarembeng

Oktober 29, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.