JENEPONTO Pilarbangsa.co.id
Terkait dugaan pengelembungan siswa untuk tahun Anggaran 2023.Maka Lembaga pengawasan pengguna Anggaran republik Indonesia (LPPA RI) minta kejaksaan negeri jeneponto Periksa kepala MAS POKOBULO kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Alimuddin,S.Ag
Ketua Tim Investigasi Lembaga pengawasan pengguna Anggaran republik Indonesia (LPPA -RI) Rauf Ramli kepada media online pilarbangsa.co.id mengatakan Suhubungan dengan hasil konfirmasi kami dengan KASI PEMMA kementerian agama kabupaten Jeneponto Hj.Rahmawati,S.Ag.,MA Diruang kerjanya pada hari Jumat 05 Januari 2024 terkait pemberitaan disalah satu media online pilarbangsa.co.id dimana Kepala sekolah MAS POKOBULO Alimuddin S.Ag mengakui melakukan penggelembungan siswa sebanyak 73 orang siswa dari 125 siswa keseluruhan pada tahun ajaran 2023
Alimuddin minta bagaimana kalau di keluarkan saja namanya tetapi Kasi PEMMA mengatakan tidak bisa karena menambah masalah baru sebab sudah terdaftar di data Dapodik melalui data emis
Lanjut Rauf Ramli Menambahkan, Disini kami dari Lembaga Pengawasan pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI) mengindikasikan besar dugaan perilaku Alimuddin melakukan korupsi Dana BOS, saya akan melakukan upaya hukum lewat Kejaksaan Negeri Jeneponto agar memanggil semua pihak untuk di proses hukum sesuai perundang – undangan yang berlaku serta memberi efek jera pada pelaku demi pencegahan penyelamatan uang negara sesuai instruksi undang – undang
Kepala sekolah madrasah Aliyah Swasta (MAS)Pokobulo Alimuddin ketika dikonfirmasi dirumahnya beberapa hari yang lalu mengakui jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar di data dapodik di MAS POKOBULO sebanyak 125 sementara yang ikut semester ganjil sebanyak 52 siswa dan yang 73 siswa yang tidak hadir semester ganjil ada dirumahnya dan ada juga yang mondok di salah satu pesantren,” Ujar Alimuddin.
(PEWARTA :DJumatang)













