• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Ungkap Perkara kasus pembunuhan operator wahana pasar malam di Polres Kendal Jumat (14/07/23).

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juli 14, 2023
in Nasional
0
Ungkap Perkara kasus pembunuhan operator wahana pasar malam di Polres Kendal Jumat (14/07/23).
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KENDAL PB – Polres Kendal bergerak dengan cepat menangkap tersangka pembunuhan operator wahana pasar malam di Lapangan Tanggul Malang, Desa Korowelang Kulon, Cepiring.

Tersangka pembunuhan bernama Wahyu Kurniawan alias Wawan Gentho, warga Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon. Tersangka datang ke tempat permainan menggunakan sepeda motor Yamaha PCX warna hitam bernopol H 4659 XM. Lalu melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

Saat kejadian Kamis (13/07/23) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin, tersangka bermaksud meminta uang keamanan sebesar Rp 30 ribu kepada penyelenggara pasar malam di Lapangan Tanggul Malang. Namun penyelenggara tidak memberi uang kepada tersangka.

Kemudian tersangka mengambil pisau lipat dari dashboard motornya sambil marah-marah dan menantang semua orang yang ada di wahana pasar malam tersebut.

Melihat pelaku membawa pisau lipat, sejumlah karyawan wahana pasar malam keluar sambil membawa besi dan kayu. Yakni dengan maksud menanyakan kemauan tersangka.

Selanjutnya, korban yang bernama Aris Ismawanto, 29, warga Magelang, berusaha mendekati tersangka. Namun, tersangka merasa akan dikeroyok.

Sehingga tersangka langsung ke arah korban dan menusuk dada bagian kiri korban menggunakan pisau lipat.

“Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Lalu Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku di Kecamatn Gringsing, Kabupaten Batang, sekitar pukul 17.00 Kamis kemarin,” ungkap Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam dalam konferensi pers di Mapolres Kendal Jumat (14/7) siang.

Kapolres melanjutkan, pasca kejadian korban sempat dibawa ke RSUD Kendal. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Diketahui, tersangka merupakan residivis. Pada 2014 terlibat kasus penganiayaan dan tahun 2016 menjadi tersangka kasus kekerasan.

Adapun dalam kasus ini, tersangka dikenai pasal 338, 340, dan 351 KUHP. Yakni dengan hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau dipenjara paling lama 20 tahun.

“Tersangka juga sengaja kabur. Untuk hukumannya seumur hidup, hukuman mati, atau dipenjara paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres.

Dalam ungkap kasus ini, Wawan Gentho, 30, alias tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, baru kali pertama meminta uang keamanan di wahana pasar malam tersebut.

Rencananya, uang keamanan itu akan digunakan untuk membeli miras. Adapun pisau lipat miliknya, sudah berada di dashboard motor sejak lima hari lalu.

“Korban mendekati saya pak. Saya takut. Setelah nusuk spontan itu saya lari. Uang itu mau saya belikan minuman lagi rencananya pak,” akunya.(HUMAS)

Previous Post

*Asyik, Masyarakat Dapat Sayur Gratis dari Polisi*

Next Post

Kapolres Blitar Kota Patroli Bersepeda, Susuri Wilayah Perkotaan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post

Kapolres Blitar Kota Patroli Bersepeda, Susuri Wilayah Perkotaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.