• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Unik! Di Ngawi Tokoh Wayang Hingga Pocong dilibatkan Saat Operasi Patuh Semeru 2024

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juli 19, 2024
in Kabar Jatim
0
Unik! Di Ngawi Tokoh Wayang Hingga Pocong dilibatkan Saat Operasi Patuh Semeru 2024
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

NGAWI PilarBangsa.co.id

Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim punya cara yang unik dalam operasi Patuh Semeru 2024, yang berlangsung sejak 15-28 Juli 2024.

Hal tersebut adalah menampilkan tokoh pewayangan, yakni Gatotkaca dan Petruk di jalan raya, dengan tujuan mengajak pengendara patuh dan disiplin dalam berkendara serta demi mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan yang dilaksanakan di simpang empat Kartonyono, menurut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas M . Sapari, S.H., adalah, “Kami mengajak pengendara agar patuh berlalu lintas dan disiplin dalam berkendara serta demi mencegah kecelakaan lalu lintas.”

Selain itu, untuk menggambarkan korban kecelakaan luka-luka hingga meninggal dunia, karena tidak patuh pada peraturan lalu lintas, ditampilkan hantu pocong hingga kuntilanak.

“Sedangkan pocong hingga kuntilanak menggambarkan korban kecelakaan, yang jadi hantu karena tidak patuh berlalu lintas,” ujar Sapari, ketika dikonfirmasi media pada Jumat (19/7/2024)

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, bahwa ada 9 prioritas pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2024, yakni:

1. Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng tidak pakai Helm SNI

2. Pengendara sepeda motor dilarang berboncengan lebih dari 1 orang

3. Pengemudi/pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan

4. Pengemudi/pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan melawan arus

5. Berkendara dalam pengaruh minuman keras/mabuk

6. Pengemudi/pengendara yang melanggar/menerobos rambu lalu lintas;

7. Pengemudi tidak menggunakan safety belt

8. Pengendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis

9. Anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

“Ada 9 prioritas penindakan yang wajib dipatuhi pengendara jalan raya dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini, demi keselamatan bersama,” tutup Sapari.

(Humas Polres Ngawi)

Previous Post

Polsek Pitu Patroli, Menjaga Harkamtibmas di Ngawi

Next Post

Pucuk Pimpinan Polres Ngawi Berganti

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Pucuk Pimpinan Polres Ngawi Berganti

Pucuk Pimpinan Polres Ngawi Berganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Recent News

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.