• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Jateng

Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Batang Amankan 200 Motor dalam Sepekan Operasi

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Januari 7, 2024
in Jateng
0
Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Batang Amankan 200 Motor dalam Sepekan Operasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BATANG Pilarbangsa.co.id

Tim gabungan Satlantas, Sat Reskrim, dan Sat Samapta Polres Batang. melakukan operasi penertiban knalpot brong saat malam Minggu yang ramai di jalan-jalan protokol Kota Batang, belasan motor dengan knalpot bising berhasil terjaring dalam operasi tersebut, Sabtu (6/1/2024).
Puluhan personel tersebar di titik-titik strategis yang dianggap rawan dilalui para pemotor. Beberapa wilayah yang menjadi fokus operasi meliputi Jalan Dr. Wahidin, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Gajah Mada, hingga area Pantai Sigandu.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, menjelaskan bahwa fokus utama dalam operasi kali ini adalah knalpot bising yang melanggar Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas.
“Operasi kali ini diintensifkan karena adanya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 motor berknalpot bising terjaring. Namun, secara keseluruhan dari hasil operasi sejak 1-5 Januari lalu, Satlantas Polres Batang berhasil mengamankan 200 motor berknalpot bising.
Kasatlantas menegaskan bahwa target mereka hanya satu, yakni membuat Batang menjadi daerah tanpa knalpot bising.
“Upaya Satlantas dalam mencapai target tersebut mencakup berbagai metode, mulai dari edukasi langsung kepada pengendara tentang dampak knalpot brong terhadap kenyamanan publik, hingga penilangan manual dan elektronik. Pengendara yang terjaring diwajibkan untuk mengganti knalpot bising dengan yang sesuai standar,” ungkapnya.
Kasatlantas Polres Batang mengimbau pengendara yang sudah terlanjur memasang knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar agar tidak mengganggu kenyamanan publik.
“komitmen Satlantas Polres Batang untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat. Meskipun masih ditemui tingkat kesadaran yang minim, upaya penertiban ini diharapkan dapat merubah mindset pengendara terkait dampak knalpot brong,” pungkasnya.

(Tim./Redaksi)

Previous Post

Jaga Kamtibmas di Ngawi, Polsek Widodaren Laksanakan Patroli Dialogis

Next Post

Kapolda Sulawesi Selatan dianugerahi gelar adat Petta Watang.

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Kapolda Sulawesi Selatan dianugerahi gelar adat Petta Watang.

Kapolda Sulawesi Selatan dianugerahi gelar adat Petta Watang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Mei 21, 2026

Recent News

IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Mei 21, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.