Surabaya, Pilarbangsa.co.id. – Sejumlah perwakilan elemen masyarakat korban surat ijo yang tergabung dalam Aliansi Aksi 10 Nopember menggelar konsulidasi pemantapan pernyataan sikap dalam Unjuk Rasa Damai pada tanggal 10 Nopember 2025 mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan baik secara teknis pelaksanaan maupun admitrasi dalam rapat yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Demo tersebut menuntut agar gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
memfasilitasi permintaan warga kota Surabaya untuk menghapus surat ijo yang
membebani warga Surabaya. Tampak hadir mewakili lembaganya P2TSIS, FPPI, KPIS, FASIS, FSPMI, Kampung Londo, ARPG.
Sabtu, 8/11/2025 berada di salah satu Pujasera Karmen Surabaya pertemuan telah membahas pemantapan aksi, kepastian massa aksi, roundown acara. Dalam hal ini dipastikan aksi massa sekitar lima ratus orang hadir dalam pernyataan sikap menuntut Walikota Surabaya Eri Cahyadi SK HPL sebagai dasar hukum mengatur pertanahan di Kota Surabaya juga meminta Gubernur Khofifah untuk bisa memfasilitasi keinginan warga korban surat ijo bertemu Presiden Prabowo.
Dalam hal ini juga disinggung, Pemkot Surabaya tidak melakukan penghapusan aset tanah Negara bekas Eigendon Verponding yang terdaftar sebagai aset secara yuridis tanah Negara bekas eigendon verponding berdasarkan Kepres 32 tahun 1979 memberikan prioritas bagi warga negara berdasarkan ketentuan konvensi dan pasal 21UUPA. Pemkot Surabaya tidak melepas tanah yang diakui sebagai aset Pemerintah karena mengadopsi Legal Oponion dari pengacara negara yang diwakili oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur nomor : B.5094/0.5/Gs/10/2015 tanggal 20 Oktober 2015 yang menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya hanya menjalankan sebagaimana bunyi Amar Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, merupakan bentuk tidak berjalanya Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang diatur dalam UU 30 tahun 2014 tentang adminitrasi negara.
Korlap Aksi Yoedi Prastiyo menyampaikan dipastikan dalam aksi Unras Damai kita turun kan sekitar lima ratus orang yang mewakili masing masing Aliansi, dan kami pastikan berjalan damai. Tuntutan kita sederhana saja kiranya Pemerintah turut peduli dan bisa menindaklanjuti aspirasi kami sebagai rakyat” ungkapnya
Senada hal tersebut salah satu warga korban surat ijo Atuk menambahkan “kami berharap agar Pemerintah bisa lebih peduli pada rakyatnya, terlebih lagi Presiden RI Prabowo Subianto bisa menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pencabutan surat ijo di Kota Surabaya” terangnya. (stna)













