• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Gerak Cepat, Reskrim Polres Ngawi Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan Bayi

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Desember 8, 2024
in Lainnya
0
Gerak Cepat, Reskrim Polres Ngawi Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan Bayi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi – Pilarbangsa.co.id. Tak butuh waktu lama bagi tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan bayi secara sembunyi-sembunyi oleh pasangan kekasih tanpa tali pernikahan.

Kejadian yang dilaporkan pada hari Kamis (5/12/2024) sekira pukul 09.00 WIB, berhasil diungkap pada hari yang sama pada pukul 11.30 WIB

Kuburan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang dievakuasi polisi tersebut, diduga hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan.

“Semula ini atas laporan pihak Kades, yang mendapat informasi bahwa ada seorang wanita berobat ke Puskesmas Pangkur karena sakit. Namun pihak Puskesmas mengindikasi usai melahirkan,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., kepada media, pada Jumat (6/12/2024).

Sepasang kekasih berinisial AMH (22) warga Desa Waruk Tengah dan WRA (20) warga Desa Pleset, Kecamatan Pangkur tega membunuh darah dagingnya yang baru dilahirkan pada Kamis (5/12/2024) dini hari lalu di garasi rumah WRA di Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, kemudian menguburkannya di belakang rumah AMH di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur.

Kejadian tersebut terbongkar atas kecurigaan petugas Puskesmas Pangkur, saat keduanya yang menyembunyikan identitas aslinya periksa dengan mengaku keguguran. Pihak Puskesmas konfirmasi ke Supono, Kepala Desa Waruk Tengah Kec. Pangkur.

Setelah kroscek ternyata, mereka belum bertatus suami istri, akhirnya laporan keguguran itu dilaporkan ke Polsek Pangkur Polres Ngawi

“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah benar keguguran atau pembunuhan,” terang Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R

Guna menguatkan bukti pembunuhan, pihak kepolisian membongkar makam bayi di belakang rumah AMH untuk otopsi di RSUD dr Soeroto Ngawi. Hasilnya, bayi lahir dalam kondisi hidup dan meninggal dunia akibat jalur pernafasan yang tersumbat.

Kapolres Ngawi mengatakan motif keduanya tega membunuh darah dagingnya itu masih didalami. Namun diduga kuat karena malu, akibat hamil di luar nikah. Apalagi sang ibu saat ini masih berstatus mahasiswi di salah satu Akper di Ngawi.

“Motifnya masih kami dalami,” pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut, dan disangkakan pada kesatu pasal 340 atau 338 atau 341 KUHP atau 342 atau 80 ayat (4) jo 76 C UUPA dan Kedua 181 KUHP (hmsresngw-d*)

Previous Post

Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Panen Ikan Lele dan Sayur Mayur di Kolam Terpal Program P2L

Next Post

Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mei 27, 2026
IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mei 27, 2026
IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.