• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Desember 8, 2024
in Lainnya
0
Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk – Pilarbangsa.co.id. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam keterangannya, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aksi pencurian di wilayah Gondang, Jum’at(06/12/2024).

“Tim gabungan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polsek Gondang berhasil mengamankan dua pelaku curanmor berinisial AR (23), warga Kedungpangku Selatan, Surabaya, dan AA (29), warga Lebak Rejo Utara, Surabaya. Keduanya telah mengakui perbuatannya mencuri di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk,” terang AKBP Siswantoro.

AKBP Siswantoro menambahkan, kejadian bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, Kapolsek Gondang AKP Roni Andreas menerima laporan saudara Imam pemilik Bengkel sepeda motor sebelah Barat Pasar Gondang adanya orang yang tidak dikenal untuk servis sepeda motor Vario 150 warna putih tanpa plat nomor yang mencurigakan karena terdapat kunci “T” dan ditinggal.

Selanjutnya Kapolsek Gondang bersama anggota patroli dan mengetahui ketika warga menangkap pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor Yamaha NMax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AG 2014 UM di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang. Tim polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa kedua tersangka juga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor lainnya, yakni Honda Supra X 125 dari halaman kantor Bawaslu di Kecamatan Bagor dan Honda Vario 150 putih tanpa pelat nomor di lingkungan Warungotok, Kecamatan Nganjuk Kota.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa modus pelaku adalah mencari kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan menggunakan kunci T untuk merusak sistem pengaman motor.

” Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.” ujar AKP Julkifli.(acha)

Previous Post

Gerak Cepat, Reskrim Polres Ngawi Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan Bayi

Next Post

Hari Jadi Bantaeng ke-770,Digelar Di Ruang Pola Rapat Paripurna DPRD Bantaeng

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Hari Jadi Bantaeng ke-770,Digelar Di Ruang Pola Rapat  Paripurna DPRD Bantaeng

Hari Jadi Bantaeng ke-770,Digelar Di Ruang Pola Rapat Paripurna DPRD Bantaeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mei 27, 2026
IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mei 27, 2026
IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.