JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id Kepala desa kalimporo, kecamatan Bangkala, kabupaten Jeneponto Habibie Arsyad hingga saat ini belum menepati janjinya membayarkan pembebasan lahan jalanan masuk di jembatan gantung kalimporo tahun anggaran 2025 .Maka H.Syamsuddin Gassing Pemilik Tanah mengancam dalam jangka waktu dekat akan menutup jalanan yang masuk di jembatan gantung kalimporo
H.Syamsuddin Gassing,kepada awak media mengatakan, kepala Desa kalimporo, Habibie Arsyad sebelum dikerjakan proyek pembangunan jembatan gantung kalimporo dia datang ke rumah saya meminta, saya punya tanah yang mau di jadikan jalanan masuk di jembatan gantung kalimporo dibeli Rp.20 juta, tetapi itu hari saya tidak mau, Namun karena anak Saya membujuk saya akhirnya saya penuhi permintaannya saya punya tanah dijadikan jalanan.
saya punya tanah yang dijadikan jalanan masuk dijembatan gantung kalimporo Lebar 3 meter dan panjang mulai dari jalanan poros sampai kesungai
Lanjut H.Syamsuddin gassing menjelaskan, kepala Desa kalimporo Habibie Arsyad untuk pembayaran pembebasan saya punya lahan tanah yang dijadikan jalanan masuk ke jembatan gantung kalimporo akhir bulan yang lalu berjanji lagi akan membayarkan,Namun hingga saat ini Janjinya belum ditepati,” Ungkap H.Syamsuddin Gassing.
Kepala Desa kalimporo, kecamatan Bangkala, kabupaten Jeneponto Habibie Arsyad ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya 082 334 654 678 nomor WA nya Berdering tetapi tidak ada jawaban
Pewarta : Jumatan













