• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

admin_pilar by admin_pilar
Agustus 11, 2026
in Lainnya
0
Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Pilarbangsa.co.id. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 16 orang diamankan beserta barang bukti narkotika berupa sabu, tembakau sintetis, dan cairan sintetis.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba Polda Sulsel Yudi Frianto, S.I.K., M.H.

Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, dari 12 laporan polisi yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.563,63 gram atau sekitar 2,6 kilogram sabu, 250 gram tembakau sintetis, serta 5.665 mililiter atau sekitar 5,6 liter cairan sintetis.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, terdapat dua kasus menonjol yang berhasil diungkap hingga 11 Agustus 2026.

Kasus pertama diungkap pada 4 Agustus 2026 di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bantaeng. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial SY dengan barang bukti 2 kilogram sabu

Selanjutnya, kasus kedua diungkap pada 5 Agustus 2026 di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dengan mengamankan tiga pelaku berinisial MA, GB, dan ZZ.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil menyita 5.665 mililiter atau sekitar 5,6 liter cairan sintetis. Barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 35.000 jiwa.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

(Redaksi/humas)

Previous Post

Saat Silaturahmi Menjadi Jembatan, Kapolresta Gowa Perkuat Sinergi dengan Media

Next Post

Polresta Gowa Raih Predikat Pelayanan Prima (A), Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

admin_pilar

admin_pilar

Next Post
Polresta Gowa Raih Predikat Pelayanan Prima (A), Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

Polresta Gowa Raih Predikat Pelayanan Prima (A), Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Menjelang HUT ke-81 RI, Kasdim 1409/Gowa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Gowa

Menjelang HUT ke-81 RI, Kasdim 1409/Gowa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Gowa

Agustus 16, 2026
Ngopi Bareng Kapolresta Gowa dan Dandim 1409/Gowa, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Ngopi Bareng Kapolresta Gowa dan Dandim 1409/Gowa, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Agustus 16, 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo Dampingi Lomba Gerak Jalan di Tamallayang

Semarakkan HUT RI ke-81, Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo Dampingi Lomba Gerak Jalan di Tamallayang

Agustus 16, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

Agustus 16, 2026

Recent News

Menjelang HUT ke-81 RI, Kasdim 1409/Gowa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Gowa

Menjelang HUT ke-81 RI, Kasdim 1409/Gowa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Gowa

Agustus 16, 2026
Ngopi Bareng Kapolresta Gowa dan Dandim 1409/Gowa, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Ngopi Bareng Kapolresta Gowa dan Dandim 1409/Gowa, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Agustus 16, 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo Dampingi Lomba Gerak Jalan di Tamallayang

Semarakkan HUT RI ke-81, Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo Dampingi Lomba Gerak Jalan di Tamallayang

Agustus 16, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

Agustus 16, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.