Sidoarjo, Pilarbangsa.co.id — Respons cepat Unit Reskrim Polsek Waru kembali membuahkan hasil. Dalam waktu hanya empat jam setelah menerima laporan kehilangan, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Pelaku diketahui bernama Muchammad Rizal Afandi (33), warga Bungurasih Dalam, Waru. Ia dibekuk saat mencoba menjual motor hasil curiannya di kawasan Terminal Joyoboyo, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Kureksari. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (14/11).
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (4/11) dini hari di rumah warga RT 01/RW 03 Jalan Anggrek, Kureksari. Pelaku masuk dengan cara merusak kaca nako pintu belakang dan membuka slot kunci dari dalam.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci kontak motor Honda Vario 125 warna oranye dengan nomor polisi W 4642 VB yang diletakkan di atas lemari plastik. Untuk menghindari kecurigaan, motor dibawa keluar dan dinyalakan dari jarak yang cukup jauh dari rumah korban.
Korban yang baru terbangun pada pukul 09.00 pagi langsung terkejut mendapati motornya tidak ada dan segera melapor ke Polsek Waru.
Tim opsnal yang bergerak cepat segera melakukan penyelidikan. Jejak pelaku terlacak di Terminal Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan akhirnya menangkap pelaku ketika ia hendak menjual motor curian tersebut dengan harga Rp 2,5 juta.
Selain mengamankan barang bukti, polisi menduga pelaku telah beraksi di beberapa lokasi lain di wilayah Sidoarjo.
“Tersangka ini kami duga merupakan spesialis curanmor. Kami masih kembangkan kemungkinan adanya TKP lain,” tegas AKP Adik.
Atas aksinya, Muchammad Rizal Afandi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polsek Waru turut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah serta kendaraan, terutama pada malam hari. (Yana)













