• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polsek Waru Ringkus Spesialis Curanmor, Pelaku Dibekuk Hanya Empat Jam Usai Laporan Masuk

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
November 14, 2025
in Lainnya
0
Polsek Waru Ringkus Spesialis Curanmor, Pelaku Dibekuk Hanya Empat Jam Usai Laporan Masuk
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidoarjo, Pilarbangsa.co.id — Respons cepat Unit Reskrim Polsek Waru kembali membuahkan hasil. Dalam waktu hanya empat jam setelah menerima laporan kehilangan, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku diketahui bernama Muchammad Rizal Afandi (33), warga Bungurasih Dalam, Waru. Ia dibekuk saat mencoba menjual motor hasil curiannya di kawasan Terminal Joyoboyo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Kureksari. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (14/11).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (4/11) dini hari di rumah warga RT 01/RW 03 Jalan Anggrek, Kureksari. Pelaku masuk dengan cara merusak kaca nako pintu belakang dan membuka slot kunci dari dalam.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci kontak motor Honda Vario 125 warna oranye dengan nomor polisi W 4642 VB yang diletakkan di atas lemari plastik. Untuk menghindari kecurigaan, motor dibawa keluar dan dinyalakan dari jarak yang cukup jauh dari rumah korban.

Korban yang baru terbangun pada pukul 09.00 pagi langsung terkejut mendapati motornya tidak ada dan segera melapor ke Polsek Waru.

Tim opsnal yang bergerak cepat segera melakukan penyelidikan. Jejak pelaku terlacak di Terminal Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan akhirnya menangkap pelaku ketika ia hendak menjual motor curian tersebut dengan harga Rp 2,5 juta.

Selain mengamankan barang bukti, polisi menduga pelaku telah beraksi di beberapa lokasi lain di wilayah Sidoarjo.
“Tersangka ini kami duga merupakan spesialis curanmor. Kami masih kembangkan kemungkinan adanya TKP lain,” tegas AKP Adik.

Atas aksinya, Muchammad Rizal Afandi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polsek Waru turut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah serta kendaraan, terutama pada malam hari. (Yana)

Previous Post

Polres Ngawi Gelar Latihan Rutin Pedang Pora

Next Post

Polres Ngawi Gelar Latpraops Zebra Semeru 2025, Persiapan Matang Jelang Ops Keselamatan Lalu Lintas

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polres Ngawi Gelar Latpraops Zebra Semeru 2025, Persiapan Matang Jelang Ops Keselamatan Lalu Lintas

Polres Ngawi Gelar Latpraops Zebra Semeru 2025, Persiapan Matang Jelang Ops Keselamatan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.