• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Desember 11, 2024
in Lainnya
0
Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk – Pilarbangsa.co.id. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku perampokan di dua lokasi minimarket berbeda di wilayah Loceret dan Warujayeng, Rabu(11/12/2024).

Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan aksi perampokan di dua minimarket berbeda di Loceret dan Warujayeng .Pelaku menggunakan hasil curian untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial AA(27) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambo, Kabupaten Nganjuk, telah melakukan aksi perampokan dengan modus menodongkan senjata tajam untuk memaksa korban membuka brankas.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi, dan hiburan. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait, seperti pisau, pakaian yang digunakan saat aksi, dan sisa uang tunai. Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, kejadian pertama terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Loceret pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB. Pelaku mendatangi kasir dengan menodongkan pisau dapur dan memaksa korban untuk membuka brankas, menggasak uang tunai sebesar Rp26.667.700.

Perampokan kedua berlangsung di Alfamart, Kecamatan Tanjunganom, pada Jumat (6/12/2024) pukul 02.50 WIB. Pelaku, dengan modus serupa, berhasil membawa kabur uang senilai Rp27.500.000.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk pisau, pakaian hitam yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai, dan berbagai kebutuhan pribadi yang dibeli dengan uang hasil curian.

“Saat ini pekau masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kediri. Kami menunggu penyidikan tersebut selesai kemudian giliran kami untuk mengusut perkara ini. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” pungkas AKP Julkifli.(acha)

Previous Post

Kapolres Ngawi Beri Penghargaan Kepada 31 Personel yang Berprestasi

Next Post

Perbaikan Ruas Jalan Sukowiyono-Karangrejo Mulai di Kerjakan, Warga Sambut Gembira

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Perbaikan Ruas Jalan Sukowiyono-Karangrejo Mulai di Kerjakan, Warga Sambut Gembira

Perbaikan Ruas Jalan Sukowiyono-Karangrejo Mulai di Kerjakan, Warga Sambut Gembira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mei 27, 2026
IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mei 27, 2026
IKLAN IDUL ADHA

IKLAN IDUL ADHA

Mei 26, 2026
Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mediasi Sengketa Kavling di Gedangan Memanas, LBH BMN Dorong Penyelesaian Hukum dan Hak Warga

Mei 24, 2026
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.