• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polsek Ngawi Kota Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Miras Ilegal

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Januari 7, 2025
in Lainnya
0
Polsek Ngawi Kota Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Miras Ilegal
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi, Pilarbangsa.co.id. Anggota Polsek Ngawi Kota Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak jowo di wilayah Kelurahan Pelem, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Ngawi sedang melaksanakan patroli kring serse di wilayah hukum Polsek Ngawi. Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat dugaan aktivitas penjualan miras ilegal di sebuah rumah di Jalan Kyai Mojo Gang II, Kelurahan Pelem.

Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan, disertai surat tugas. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, ZCC (24), ditemukan barang bukti berupa 16 botol plastik berisi miras jenis arak jowo dengan total volume 8 liter yang disimpan di dapur dalam kantong plastik hitam.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan beberapa langkah, termasuk membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, menyita barang bukti, dan melaksanakan penyidikan Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

Tersangka mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 4 ayat (1) dan (3) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran serta Penjualan Minuman Keras.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas ilegal tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindakan serupa demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Ngawi.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi R saat dikonfirmasi media pada hari Selasa (7/9/2025).

Polres Ngawi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan masyarakat. (Hmsresngw-py*)

Previous Post

Kapolres Ngawi Pimpin Penandatangan Integritas dan Sosialisasi DIPA T.A 2025

Next Post

Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Ada Apa Kades kalimporo Enggan Bayarkan Pembebasan Lahan Tanah Milik H.Syamsuddin Gassing Yang Dijadikan Jalanan Masuk Di Jembatan Gantung Kalimporo

Ada Apa Kades kalimporo Enggan Bayarkan Pembebasan Lahan Tanah Milik H.Syamsuddin Gassing Yang Dijadikan Jalanan Masuk Di Jembatan Gantung Kalimporo

Mei 3, 2026
Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Mei 2, 2026
Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Mei 1, 2026
Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

April 30, 2026

Recent News

Ada Apa Kades kalimporo Enggan Bayarkan Pembebasan Lahan Tanah Milik H.Syamsuddin Gassing Yang Dijadikan Jalanan Masuk Di Jembatan Gantung Kalimporo

Ada Apa Kades kalimporo Enggan Bayarkan Pembebasan Lahan Tanah Milik H.Syamsuddin Gassing Yang Dijadikan Jalanan Masuk Di Jembatan Gantung Kalimporo

Mei 3, 2026
Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Mei 2, 2026
Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Mei 1, 2026
Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

April 30, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.